SIANTAR, SENTER NEWS
Pria berinisial BR (32) alias Bobi alias Amad yang mencuri uang Rp 64 juta dari korban Faisal Tambunan di Gang H Rupino, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, berhasl diringkus polisi
Penangkapan yang dipimpin Kanit II Satuan Intelkam Polres Siantar Bripka Tri Yuda Ginting bersama personel lainnya, berlangsung di Jalan Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin,(19/6/2023) sekira jam 00.40 WIB pagi.
Saat penangkapan itu saat pelaku mengenderai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam drop BK 6886 Wan yang disebut dibeli dari hasil uang curian yang telah diamankan sebagai barang bukti bersama 1 unit Handphone merk Vivo warna biru.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata SIK melalui Kanit II Bripka Tri Yuda Ginting setelah korbannya Faisal Tambunan (27) warga Tapanuli Utara membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/VI/2023/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 06 Juni 2023.
“Kita dapat informasi bahwa pelaku sedang melintas di Jalan Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, kita berhentikan tanpa perlawanan,” kata Tri Yuda yang biasa disapa Bang Ginting sembari mengatakan bahwa pagi subuh itu juga, pelaku digelandang bersama barang bukti ke Polres Siantar.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa uang Rp 64 juta yang dicuri dari korban Faisal Tambunan saat menginap di rumah temannya, Ikhsan Nasution (34) di Gang Rupino, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, tak jauh dari rumah pelaku sendiri.
“Pengakuan Bobi uang hasil curian itu digunakan untuk foya-foya membeli sepeda motor Vario Rp 24 juta. Membeli 1 HP merk Vivo Rp.2 juta, uang Rp 10 juta dititip kepada abang kandungnya, membayar hutang dan sisa uang itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya sembari mengatakan bahwa pelaku sudah menginap di RTP Polres Siantar.
SERBU POLRES SIANTAR
Saat penangkapan terhadap pelaku menyebar ke lingkungan tempat tinggalnya di Gang H Rupino, masyarakat langsung menyatakan bersyukur bahkan sangat bergembira. Masalahnya, selama ini sudah banyak warga kehilangan HP, uang kontan, televisi dan tabung gas serta lainnya.
Selanjutnya, berkisar jam 13.00 Wib, puluhan warga yang merasa kehilangan langsung menyerbu Polres Siantar. Sehingga, sempat mendapat perhatian personel Polisi. Ketika ditanya, puluhan warga itu mengatakan bahwa mereka telah kehilangan berbagai barang-barang berharga dan pelakunya disebut-sebut Amad.
Selanjutnya, masyarakat yang terdirir dari kaum ibu itu dimintai keterangan dan akhirnya disarankan untuk membuat keterangan dengan melampirkan poto kopi KTP lengkap dengan barang-barang mereka yang hilang.
Sekiitar jam 16.00 Wib, puluhan warga tersebut meninggalkan Polres uutk mencatat nama-nama warga sesuai dengan anjuran pihak Polres. “Ya, kami diminta menuliskan nama-nama warga lengkap dengan barang yang hilang dan dilampirkan poto kopi KTP,” ujar Risna br Gultom (35) salah seorang warga yang mengaku kehilangan sepeda gunung.
Sementara, warga hangat memperbincangkan pelaku yang tertangkap dan mengatakan bahwa selama ini warga sudah mengetahui bahwa Amad memang maling. Hanya saja, belum pernah tertangkap tangan meski pernah ketahuan menjual barang hasil curian kepada abang kandungnya sendiri.
“Waktu barang hasil curian berupa HP dijual pelaku kepada abang kandungnya, ternyata berujung damai. Mungkin karena tak jadi diadukan, pelaku itu akhirnya semakin merajalela dan warga semakin banyak banyak kehilangan,” ujar warga lainnya Tiwi (22) yang pernah kehilangan 2 unit HP bersama uang kontan Rp 250 ribu.
Untuk itu, warga khususnya berharap agar pihak Kepolisian memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan membuat laporan secara bersama-sama supaya pelaku itu dihukum seberat-beratnya,” ujar sejumlah warga (In/Tn)