Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Robin Samosir, Daud Simanjuntak, Agus Butar-Butar dan Gading S

Robin Samosir, Daud Simanjuntak, Agus Butar-Butar dan Gading S

Di Tahun Politik,  Wali Kota dan DPRD Siantar Harus Tahan Diri

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Juni 2023 | 10:25 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait adanya “perseteruan”  DPRD Siantar dengan Wali Kota Siantar, diminta untuk saling menahan diri dan tidak justru mengundang kekisruhan. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.

Pernyataan itu disampaikan sejumlah kalangan. Selain dari aktifis, pengamat politik lokal dan mahasiswa maupun DPRD Siantar. Masalahnya, kalau terus berseteru, yang rugi tentu rakyat juga. Untuk itu,  lebih baik melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Ya, soal papan bunga yang sempat dipasang di depan kantor DPRD Siantar dengan kalimat yang menyudutkan DPRD, bisa menjadi salah satu pemicu munculnya potensi kekisruhan  politik kota Siantar. Padahal, Siantar selama ini dikenal aman dan kondusif,” ujar pemerhati politik lokal, Robin Samosir, Sabtu  (24/6/2023)

Alumni Fisip Komunikasi UGM Jokjakarta itu mengatakan, di tahun politik menjelang Pemilu 2024 mendatang, segala sesuatunya jelas dapat dikait-kaitkan dengan politik. Karena, DPRD merupakan lembaga politik dan Wali Kota merupakan jabatan politik.

“Untuk itu, mari duduk bersama menyelesaikan pekerjaan yang masih terkendala. Misalnya, soal perbaikan jalan, terkait pembangunan gedung 4 Pasar Horas. Begitu juga soal pengangguran di Kota Siantar dan banyak lagi masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara, Gading S aktifis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar (KAMPAS) berpendapat, Wali Kota tidak bisa berjalan sendiri karena tetap harus mendapat dukungan dari DPRD Siantar yang memiliki fungsi legislasi untuk pengesahan ABPD selain dari pada melaksanakan tugas pengawasan.

Kemudian, terkait adanya informasi soal gagalnya pengusulan DPRD Siantar ke Mahkamah Agung (MA) untuk memberhentikan Wali Kota, Gading S mengatakan harus dijawab DPRD Siantar untuk disampaikan ke publik.

“Yang lebih jelas lagi,  dewan harus bisa menjelaskan secara objektifitas dan pendapat hukum maupun secara politik kenapa usulan pemakzulan itu gagal. Karena, sudah menghabiskan uang negara dan diduga juga kantong pribadi mereka,” imbuh Gading.

Sementara, Agus Butar-Butar dari Aliansi Masyarakat Siantar (AMSI) mengatakan, terkait usulan DPRD Siantar untuk memberhentikan Wali Kota, harus menjadi suatu pembelajaran kepada kedua belah pihak.

“Walaupun belum ada salinan putusan dari MA dan masih hanya berbentuk putusan yang katanya tersebar melalui website MA, sebaiknya jangan ada pihak yang melakukan manuver tertentu yang dapat membuat keksruhan politik di Kota Siantar,” ujarnya.

Misalnya,  memasang papan bunga yang diletakkan di depan kantorDPRD Siantar dengan kata-kata yang menyudutkan DPRD Siantar. Padahal, hak angket yang akhirnya mengusulkan pemberhentian Wali Kota, tidak dilarang dan ada diatur dalam undang-undang.

“Sekarang, kita anggap papan bunga yang menyudutkan DPRD itu sudah berlalu an jangan pernah ada lagi seperti itu. Sehingga, dapat membentuk opini liar. Masalah ditolak atau tidaknya usulan itu pemberhentian Wali Kota, tergantung MA,” ujarnya.

Kemudian, kedua belah pihak  diminta  sama-sama menahan diri agar Siantar tetap aman dan kondusif. “Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik,” ujar Ketua AMSI yang sudah melakukan unjuk rasa mendukung hak angket DPRD Siantar.

Daud Simanjuntak, anggota DPRD Siantar yang juga mantan Wakil Ketua Hak Angket DPRD Siantar mengatakan, soal pengusulan Hak Angket untuk memberhentikan Wali Kota dr Susanti  Dewayani, sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena  sesuai kesepakatan 28  orang anggota DPRD Siantar, kecuali 2 anggota DPRD Siantar dari PAN.

“Sampai saat ini kita masih menunggu salinan terkait  putusan MA. Jadi, belum lagi ada salinan putusan, malah muncul opini atau asumsi yang sebenarnya sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau tidak ada Hak Angket, tentu tidak akan terungkap  adanya mutasi 27 ASN lingkungan Pemko Siantar yang didemosi  atau diturunkan jabatannya dan non job. Masalahnya, ASN  itu tidak pernah diberi sanksi apalagi diperingati.

“Mutasi itu jelas menyalahi dan karena itu juga DPRD sepakat mengusulkan pemberhentikan karena terindikasi melanggar sumpah dan jabatan. Hanya saja, kita belum menerima salinan putusan. Kalau masih sebatas putusan yang katanya dari website, kita pikir itu belum jelas,” ujar Daud.

Kemudian, terkait  anggaran untuk Pansus Hak Angket, tidak ada yang menyalahi karena sesuai ketentuannya dan ditampung dalam APBD.  Apalagi Pansus sudah melakukan koordinasi dengan KASN, BAKN dan berbagai  pihak lainnya.

“Soal anggaran, jelas ditampung dalam APBD dan tidak ada yang menyalahi,” tegas  Daud  yang  setuju agar semua pihak menahan diri sebelum putusan MA soal pemakzulan Wali Kota diterima DPRD Siantar sebagai Pemohon dan Wali Kota sebagai Termohon. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata