SIANTAR , SENTER NEWS
Apabila sampai akhir 2023 masih ada pertikaian soal lahan Pemakaman Muslim di Jalan Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar yang terkena jalan tol, maka berpotensi diambil alih negara.
Namun, sebelum diambilalih negara, tetap dilakukan pertemuan dengan pihak terkait. Termasuk dengan Serikat Bantuan Kemalangan (SBK) dengan Ketua Edi Sinaga sebagai pengelolala pemakaman Muslim . Selanjutnya, dicari lahan baru untuk pemindahan sekitar 250 makam yang terkena jalan tol itu.
Informasi tersebut disampaikan Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane sesuai hasil rapat di Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumatera Utara, Medan, 7/6/2023) lalu. “Rapat itu membahas soal pelaksanaan pengadaan tanah terkait dengan ganti rugi tanah makam,” ujarnya, Rabu (27/6/2023).
Selain dihadiri Camat dan perwakilan Wali Kota Siantar, rapat juga dihadiri Plt Lurah Setia Negara, Panitia Pemindahan Makam dan 20 ahli waris yang makam keluarganya berada di areal pemakaman yang terkena jalan tol. Namun, pihak SBK tidak hadir.
“Sampai saat ini memang belum ada titik temu antara pihak SBK sebagai pengelola pemakaman dengan pantia pemindahan makam. Karenanya, kedua belah pihak diminta untuk duduk bersama,” ujar Camat Syahrul Ramadhan Pane lagi.
Dijelaskan juga, kalau tetap tidak ada titik temu antar kedua belah pihak dan lahan Pemakaman Muslim tersebut sudah harus selesai akhir tahun 2023 dan diambil alih negara, uang ganti rugi sebesar Rp 3,6 miliar akan dititipkan ke Pengadilan Negeri.
Sementara, untuk penyelesaian masalah dimaksud, pihak Panitia Pemindahan Makam dengan Ketua H Matnur Lubis sudah menyurati DPRD Siantar agar permasalahannya dapat dimediasi untuk diselesaikan.
Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE membenarkan surat dari Panitia Pemindahan Makam sudah disampaikan ke sekretariat DPRD Siantar. Hanya saja, soal pembahasannya menunggu rekomendasi dari pimpinan DPRD Siantar.
“Kita akan mengkaji permasalahan pemakaman yang terkena jalan tol itu. Tapi, perlu diketahui, jauh hari sebelumnya ada surat masyarakat yang lahannya akan diambil alih untuk jalan menuju pemakaman yang baru. Dan, masyarakat itu menolak lahan mereka dijadikan jalan umum,” ujar Andika Prayogi.
Lebih lanjut dikatakan, masalah pemakaman merupakan berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga sangat sensitif dan harusnya tidak ada permasalahan lagi. “Kita akan memperlajari permasalahan yang sudah mencuat kepermukaan itu supaya segera diselesaikan,” ujarnya mengakhiri.
Seperti diketahui, pihak ahli waris pada dasarnya setuju makam keluarganya dipindahkan dari Pemakaman Muslin Naga Huta tersebut dipindahkan karena memang terkena jalan tol. “Ya, para ahli waris sepakat makam keluarganya dipindahkan,” ujar salah seorang ahli waris yang orang tuanya dikuburkan di Pemakaman Muslim dimaksud. (In)