Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Andika Prayogi Sinaga Logo Kota Siantar, Astronout Nainggolan

Andika Prayogi Sinaga Logo Kota Siantar, Astronout Nainggolan

Kapan Perda Disahkan? Motto  Sapangembei Manoktok Hitei Tak Jelas  

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Juli 2023 | 23:25 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski sudah puluhan tahun dan  beberapa kali Wali Kota berganti,  motto Kota Siantar “Sapangambei Manoktok Hitei”  ternyata belum juga memiliki dasar hukum untuk digunakan dan menjadi pertanyaan kapan disahkan  menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Astronout Nainggolan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Siantar membenarkan, motto Kota Siantar itu sampai saat ini belum memiliki Perda. Bahkan,  dibahas saja juga belum karena draf ada diserahkan kepada DPRD Siantar.

“Seharusnya, draf  Ranperda motto kota Siantar Sapangambei Manoktok Hitei itu sudah harus diserahkan bagian Hukum Pemko Siantar kepada kita. Tapi, sampai sekarang kita jelas  mengapa belum juga diserahkan,” ujar Astronout Nainggolan, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut dikatakan, di selurtuh Indonesia, mungkin  hanya kota Siantar yang belum memiliki Perda tentang motto daerahnya. Padahal,  itu harus dicantumkan pada logo Pemerintahan Daerah seperti kabupaten maupun kota. Karenanya, Astronout bertanya apakah Pemko sudah memiliki draf  atau belum?

Pada dasarnya Perda tentang motto Siantar tersebut dikatakan sangat penting supaya  menjadi jelas dan tidak hanya diucapkan saja. Apalagi  Bapemperda DPRD Siantar sudah membahasnya secara internal.

“Kalau Kabupaten Simalungun dengan motto Habonaron Do Bona kita lihat sudah dicantumkan pada logo pemerintahannya. Jadi, sangat aneh kalau motto Kota Siantar belum juga memiliki dasar hukum. Jadi, sampai saat ini kita masih menunggu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, DPRD Siantar sebenarnya masih memiliki tugas untuk mengesahkan berbagai Ranperda lainnya. Antara lain,  Pajak dan Retribusi, Pelestarian Budaya dan Kawasan Bebas Rokok yang pada dasarnya merupakan usulan dari Pemko Siantar.

Kalau Ranperda tentang Pajak dan Retribusi  sudah sempat dibahas dan  tinggal menunggu waktu yang tepat dan itu prioritas. “Tapi, untuk melakukan pembahasan, kita masih menunggu jadwal yang akan ditentukan Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Siantar,” ujarnya.

Selain itu, Ranperda  yang harusnya akan dibahas, terkait dengan Kota Siantar Ramah Anak. Namun demikian  DPRD Siantar juga dikatakan memiliki Ranperda inisiatif yang  diusulkan DPRD Siantar sendiri. Antara lain tentang CSR atau Corporate Social Responsibility. Sebuah aktivitas suatu  perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat.

“Sebenarnya, banyak tugas yang harus dikerjakan Bapemperda.  Selain Ranperda yang sudah saya sebutkan tadi, ada juga Perda tentang bantuan kepada Guru mengaji dan Guru Sekolah Minggu untuk yang beragama Muslim dan Nasrani,” ujarnya.

Kedua  Perda itu juga prioritas  dibahas. Tapi apakah harus inisiatif  DPRD Siantar atau Pemko memang belum ada informasi. Hanya saja, Perda bantuan itu dikatakan untuk membuat para Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu  semakin bersemangat membina anak-anak usia sekolah khususnya dalam rangka membentuk kararakter anak-anak khususnya di Kota Siantar.

Andika Prayogi Sinaga, anggota DPRD Siantar yang juga  Ketua Komisi I mengatakan, kusus  motto Kota Siantar, “Sapangamabei Manoktok Hitei”  menurutnya jelas sangat perlu dicantumkan di bawah logo Kota Siantar.

“Jadi, kalau motto kota Siantar yang menggunakan bahasa Simalungun itu tidak ada, sepertinya  Kota Siantar  tidak memiliki kepribadian. Jadi,  harusnya itu menjadi bahan bagi Pemko Siantar untuk segera mengusulkan draf Ranperda,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada kebanggaan tersendiri bagi Kota Siantar khususnya kepada etnis Simalungun  yang memiliki  “Tano Hasusuran” atau sebagai “Sipukka Huta” untuk menghargai dan menghormati para lelulur.

“Kita minta motto itu harus dibuat dasar hukumnya,” ujar Andika Prayogi yang menyatakan setuju terkait  bantuan kepada Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu juga merupakan hal yang prioritas untuk diwujudkan menjadi Perda..

Sementara, terkait  Ranperda motto Siantar ”Sapangambei Manoktok Hitei”  yang seyoginya  harus diajukan Bagian Hukum Pemko Siantar, belum berhasil dikonfirmasi kepada pihak terkait. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata