SIANTAR, SENTER NEWS
Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 160 miliar lebih, menuai pandangan miring dari sejumlah anggota DPRD Siantar. Bahkan, ada menyatakan bahwa Pemko Siantar tidak profesional mengelola APBD 2022.
Silpa itu sesuai lembaran Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Disampaikan pada rapat paripurna DPRD Siantar. Dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul marganda Lingga, Sabtu (22/7/2023).
“Laporan Keuangan Pemko Siantar tahun 2022 dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP . Tapi, kalau Silpa sampai Rp 160 miliar lebih, kita jadi tanda tanya,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suwandi A Sinaga.
Dengan besarnya Silpa tersebut, Suwandi A Sinaga mengatakan bahwa Pemko Siantar melalui Wali Kota tidak profesional dalam menggunakan anggaran. Pasalnya, anggaran sudah ada tetapi mengapa tidak digunakan.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny H Siahaan juga mempertanyakan besaran Silpa dimaksud. Karenanya, ada indiksi bahwa pembangunan tidak tepat sasaran. Lebih khusus lagi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
“Indikasi adanya pembangunan tidak tepat sasaran, misalnya penanganan pra bencana sering terabaikan. Misalnya, ada lokasi pemukiman yang sudah longsor. Seharusnya langsung ditangani pihak PUPR. Jangan setelah longsor baru ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujar Denny H Siahaan.
Tak jauh beda dengan pendapat, Astonout Nainggolan yang juga bergabung di Komisi III, khusus membidangani pembangunan fisik. Dikatakan pengelolaan keuangan Pemko Siantar 2022 menyandang opini WTP perlu disyukuri. Namun besaran Silpa tersebut dinilai tidak pantas.
“Pendapatan memang ada yang surplus meski tidak dipaparkan. Tapi, soal Silpa sepertinya terdapat di sejumlah OPD dan itu juga tidak dipaparkan dalam nota pengantar. Karenanya, kita akan cermati melalui rapat komisi,” ujar Astronout.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga mengaku belum mengetahui dari mana sumber Silpa terbesar. “Kalau saat ini kita masih akan mempelajari melalui rapat komisi nanti. Sehingga, dapat diketahui dari mana sumber Silpa terbesar,” ujarnya.
Senada dengan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi. Besaran Silpa tersebut pantas dipertanyakan karena dapat menuai pandangan miring. “Kalau kita cermati, belum ada paparan yang jelas. Untuk itu, pada pandangan umum fraksi akan kita pertanyakan. Begitu juga saat dilakukan rapat komisi dengan pihak terkait dari Pemko,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 , Wali Kota dr Susanti Dewayani menjelaskan bahwa APBD 2022, Pemko Siantar menganggarkan defisit sebesar Rp105.556.773.507,00. Realisasi surplus Rp54.015.324.086,33.
Target penerimaan pembiayaan sebesar Rp110.660.375.814,00 dan terealisasi sebesar Rp110.660.375.814,00 atau 100 persen. Berasal dari penggunaan Silpa yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu.
Sedangkan target pengeluaran pembiayaan Rp5.103.602.307,00 dan realisasi sebesar Rp4.570.084.956 atau 89,55 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa) merupakan selisih lebih antara realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan selama tahun angaran 2022 sebesar Rp160.105.614.944,59.
“Kami yakin dan percaya, DPRD Siantar dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan. Sekaligus memberikan solusi- konstruktif sebagai referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan apbd satu tahun kedepan,” ujar Wali Kota di akhir Nota Pengantar yang dibacanya. (In)
.