Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Taman pulau jalan yang menyalahi

Taman pulau jalan yang menyalahi

Taman Pulau Jalan di Siantar, Langgar UU Jalan & Berpotensi Digugat

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Juli 2023 | 20:27 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal taman  pulau jalan di  Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar yang terdiri dari 3 lokasi dengan anggaran keseluruhannya Rp 595 juta lebih yang  dituding “kampungan”, ternyata menyalahi UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan.

“Saya harus menyampaikan itu karena berpotensi digugat secara class action. Apabila terjadi kecelakaan lalulintas. Masalahnya, bangunan taman di pulau jalan itu  menyalahi,” ujar mantan Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Ir Reinward Simanjuntak, Jumat (28/7/2023).

Dijelaskan, hal yang paling menyalahi, taman di pulau jalan yang disebut dengan mediana, bagian dari yang tidak terpisahkan dengan jalan. Fungsinya agar kenderaan yang melintasi di dua jalur berlawanan arah  tidak saling bersenggolan.

Sementara, bagunan berupa kotak-kotak yang mirip bak sampah  di tas mediana atau  pulau jalan itu  malah berada di atas tepi pulau jalan yang disebut kansteen dengan ketentuan maksimal setinggi 30 Cm.

“Sesuai  ketentuannya, kalau ada pulau jalan yang di bagian atasnya ada bangunan, jaraknya dari kansteen, minimal 50 Cm di kiri dan kanan. Namun, kalau dicermati, pulau jalan yang dibangun itu sangat berdekatan bahkan seperti berada di atas kansteen,” ujarnya.

Jarak 50 Cm  tujuannya agar saat kenderaan seperti truk melintas, bodi truk tidak mengena ke bangunan di atas pulau jalan. Sehingga, aman. Karenanya, kalau ada mediana yang lebarnya hanya satu meter, berarti tidak boleh dibuat bangunan di atas taman jalan. Karena, jarak bangunan dengan kansteen 50 Cm itu tidak cukup.

“Itu perlu diketahui umum demi kebaikan bersama supaya tidak ada menyalahkan Pemko yang bisa bermuara kepada Wali Kota. Paling parah lagi, pembangunan taman jalan di tiga lokasi itu, justru menebangi  pohon di atasnya,” kata alumni Teknik Sipil USU Medan tersebut.

Reinward Simanjuntak sendiri tidak mengetahui bagaimana konsultan merancang pembangunan taman di pulau jalan tersebut. Masalahnya, segala sesuatu tentang yang berkaitan dengan kepentingan umum, sudah ada ketentuan yang mengatur. Artinya tidak boleh dibuat sembarangan sampai melanggar peraturan.

Ditegaskan, kalau dicermati lagi, bangunan berupa kotak-kotak seperti tempat sampah di atas pulau jalan itu sangat berpotensi disenggol kenderaan  seperti truk yang bagian bodinya berada  sekitar setengah meter dari ban.

“Sekali lagi, ini perlu saya sampaikan karena DPRD Siantar memang sudah menyorotinya dan apa yang mereka sampaikan merupakan aspirasi dari masyarakat. Untung mereka jeli dan memahami tentang pulau di badan  jalan,” beber Reinward lagi sembari berharap supaya Pemko segera melakukan reka ulang sesuai dengan UU No 38 tahun 2004.

“Tidak sulit untuk mengetahui bagaimana teknis pembangunan pulau jalan. Kalau tidak punya pengetahuan, klik saja UU No 38 tahun 2004 itu digogle. Jadi, kita tinggal menyesuaikan,” imbuhnya.

Sementara, anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan menegaskan, karena menyalahi UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan, bangunan di atas pulau jalan yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan, harus dibongkar.

“Saat rapat dengan PRKP, itu kita soroti dan pihak PRKP menyetujui supaya CCO atau reka ulang. Tapi, saya minta reka ulang harus sesuai  ketentuan. Jangan malah menyalahi lagi,” kata Astronout yang saat melinasi di areal pembangunan pulau jalan itu, mengaku sempat ingin turun dari kenderaan dan minta supaya pembangunan dihentikan.

“Ya, waktu saya melintas dan melihat pembangunan di atas pulau jalan itu, saya mau emosi dan  ingin turun dari mobil. Tapi, saya pikir, pekerja di lapangan hanya sebagai pekerja yang melaksanakan perintah sesuai arahan atasan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa pembangunan taman di pulau jalan itu akan tetap dikawal Komisi III DPRD Siantar.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba