SIANTAR, SENTERNEWS
Kanit Patroli Sabhara Polres Siantar, Aiptu Albersius Saragih menghimbau pemilik bengkel maupun karyawan, jika ingin terlepas dari masalah hukum, jangan menampung sepeda motor hasil curian .
Pernyataan itu disampaikan ketika personel Sabhara Polres Siantar patroli menyambangi salah satu bengkel Sepeda Motor milik Andi, di Jalan Sisingangaraja , Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (8/8/2023) sore.
Dijelaskan, patroli untuk menghimbau agar lebih waspada karena banyak pelaku menjual barang hasil kejahatannya dengan harga murah. Apabila ada yang ingin menjual barang hasil curian dengan gelagat mencurigakan, supaya terlebih dahulu menanyakan asal-usul barang, atau kelengkapan suratnya.
“Ini dilakukan untuk pendekatan kepada warga masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram atas kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat,” jelas Aiptu Albersius Saragih.(Tn)






