SIANTAR, SENTERNEWS
Sebagai kegiatan rutin personel Satpol PP Pemko Siantar, gencar turun menyambangi pedagang yang membuka usahanya di badan jalan. Tujuannnya, agar pedagang sadar bahwa mereka telah menyalahi.
Teranyar, dilakukan setiap pagi dengan menelusuri sejumlah lokasi seperti Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Sangnaualuh depan Universitas HKBP Nomensen menggunakan mobil patrol, Rabu (9/8/2023).
“Kita selalu menghimbau pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan apalagi sudah terlalu menjorok ke tengah. Karena, selain mengganggu arus lalulintas, pedagang bisa tersenggol kenderaan,” ujar Kordinator Lapangan dari Satpol PP, Syafii.
Pada dasarnya, pedagang diharap bisa memahami apa yang disampaikan personel Satpol PP dengan menggeser dagangannya agar tidak mengganggu arus lalulintas. “Kita tidak melarang pedagang untuk mencari makan. Tapi, harus tetap menjaga ketertiban umum,” imbuhnya.
Personel Satpol PP dikatakan tidak mungkin standby 24 jam di lokasi. “Untuk itu, pedagang diminta untuk saling menjaga,” ujarnya usai memberi himbauan kepada pedagang bendera merah putih yang berjualan sekitar beberapa meter dari jembatan Jalan MH Sitorus tak jauh dari Rumah Dinas Wali Kota..
Saat disambangi personel Satpol PP, pedagang bendera itu Membuka tali untuk memajang bendera yang dijual. Tapi, setelah personel Satpol PP beranjak, pedagang itu malah kembali ke tempat semula. (In)






