SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Polsek Raya Kahean Resot Polres Simalungun, ringkus seorang pembeli narkotika jenis sabu berinisial YR (26) di Jalan Perkebunan PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/8/2023).
Penangkapan terhadap pelaku, warga Dusun II Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun itu berkat adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti personel Polsek Raya Kahean.
Ketika digeledah, dari saku vcelananya ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Dan, barang bukti itu menurut tersangka, diperoleh dari seorang pria di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak SH menyampaikan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Raya Kahean untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan lainnya,” ujar Kapolsek. (In)






