SIMALUNGUN., SENTER NEWS
Bagi personel Polri dan calon pasangannya yang berencana untuk menikah, diwajibkan dan harusnya mengikuti sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Penceraian dan Rujuk) sebagai suatu persyarat.
Seperti yang dilakukan Polres Simalungun terhadap calon pasangan suami istri, Brigadir Novrial Diandra dari Ba Si Was, Brigadir Haswin Afandy Saragih dari Ba Sat Lantas, dan Brigadir Faransyah Sihombing dari Ba Sat Samapta Polres Simalungun.
Sidang BP4R yang dihadiri PC (Pengurus Cabang) Bhayangkari Simalungun dengan penuh semangat kekeluargaan itu, berlangsung di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun. Dimulai sekira jam 11.30 WIB, Kamis (24/8/2023).
Setelah sidang dibuka protokol itu selanjutnya laporan kepada Ketua Sidang yang disampaikan Ketua BP4R Polres Simalungun dan pernyataan pembukaan sidang yang diserahkan kepada Wakapolres Simalungun
.Sidang juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Arahan dan bimbingan diberikan sejumlah petinggi Polres Simalungun, termasuk Kabag SDM, Kasiwas, dan Kasi Propam.
Bahkan., sidang itu juga tak luput dengan bimbingan spiritualitas sebagai hal yang penting.Termasuk arahan serta bimbingan dari Rohaniawan, Pdt. Juna Danie Saragih dan Ustadz Rudi Faisal Lc.
Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Joner Purba mengatakan, sidang itu digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
“Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing, ” ujar Kompol Joner Purba.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan sidang BP4R sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.
Dalam arahannya, Kabag SDM menekankan bahwa tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Karenanya pernikahan harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.
“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri.” imbuhnya.
Bertindak sebagai perwakilan, Ketua Bhayangkari Polres Simalungun, PC Bhayangkari Simalungun Ny Linda Priston Simbolon yang juga turut memberikan arahan serta bimbingan yang mengatakan bahwa dalam organisasi Polri semua aturan terkait, wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya perilaku Bhayangkari.
“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri.” ucapnya..
Acara tersebut juga dihadiri petinggi Polres Simalungun, Ketua Bhayangkari, tokoh agama, dan keluarga dari peserta sidang. Sidang yang ditutup dengan doa itu ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas Dilanjutkan dengan pembacaan penetapan hasil putusan sidang oleh sekretaris sidang.(red).






