SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah Satpol PP Kota Siantar melakukan pendataan terhdap para pedagang daging non halal di sejumlah lokasi kota Siantar. Selanjutnya, direncanakan untuk direlolasi ke balairung Tampomas, Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota Siantar.
“Pada dasarnya kita siap merelokasi para pedagang daging non halal itu dan ada 17 kios yang sudah kita persiapkan di balairung Tampomas,” ujar Bolmen Silalahi, Dirut Perusahan Daerah Pasar Horas Jaya ((PD PHJ) Kota Siantar, Selasa (29/8/2023).
PD PHJ dikatakan siap melakukan rapat kordinasi seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, dipimpin Asisten I Pemko Siantar Junaedi Sitanggang dan Bagian Ekonomi Pemko Siantar serta Satpol PP.
“Saya belum bisa menentukan kapan dilakukan rapat koordinasi karena Bagian Ekonomi Pemko sedang berada di Penang. Jadi, kita sudah mempersiapkan soal lokasi itu,” ujar Bolmen Silalahi lagi.
Relokasi pedagang daging non halal itu sebelumnya memiliki beberapa altenatif. Antara lain di balariung Rajawali. Namun karena ada hal tertentu terpaksa digagalkan. Selain itu ke Pasar Horas. Hanya saja, karena tidak ada lagi kios kosong akhirnya gagal juga.
“Di balairung Tampomas bersebelahan dengan pedagang daging non halal lainnya dan ada 17 kios yang kosong. Kalau rencana itu jadi, selama tiga bulan akan kita gratiskan. Setelah itu, akan kita beri Kartu Izin Berjualan atau KIB,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, rapat yang akan dilakukan secepatnya atau minggu ini, belum menyertakan pihak pedagang. Tetapi, hanya untuk lingkungan Pemko melalui dinas terkait. Setelah ada kepastian, dilakukan rapat lanjutan dengan menyertakan para pedagang.
Kemudian, setelah ada kesepakatan bersama atau tidak ada kendala, pedagang diharap secepatnya menempati kios untuk berjualan. “Jadi, ada dua tahapan lagi yang akan kita rapatkan dan saya sendiri berharap tidak ada kendala,” ujarnya.
Seperti diketahui, personel Satpol PP telah melakukan pendataan terhadap pedagang daging non halal khususnya daging babi di sejumlah lokasi, yang berakhir, Selasa (22/8/2023). Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Trantibum Satpol PP, Risamanto Sirait telah menyampaikan hasil pendataan itu kepada Asisten I Pemko dan bagian Ekonomi.
Pedagang yang sudah didata antara lain yang berjualan di Sisingamangaraja, Lorong 20 Jalan Rangkuta Sembiring, Jalan TB Simatupang dan Jalan Sisingamangaraja Simpang Lorong 7 serta lainnya.
Pendataan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi beberapa hari sebelumnya dengan melibatkan Dinas Koperasi, UKMK dan Perdagangan Kota Siantar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pihakkecamatan dan Satpol PP.
Sementara, Asisten I Junaedi Sitanggang membenarkan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa hari lalu, terkait rencana pedagang daging non halal yang berada di sejumlah lokasi kota Siantar untiuk direlokasi.
“Sekarang, kita menunggu bagaimana kesiapan pihak PD PHJ,” ujarnya singkat. (In)






