SIMALUNGUN SENTER NEWS
Akibat pipa minyak SPBU Jalan Medan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun bocor dan membuat air sumur menjadi kotor dan bau, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Sinaksak menuntut kedilan dan minta ganti rugi.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah warga di sela-sela kedatangan Tim Ditreskrimsus Polda Sumut, dipimpin Panit Subdit Tipiter Ipda Agu Farma Siregar SH yang mengambil sampel air di rumah warga, Kamis (31/8/2023).
Sampel air diambil dari sumur bor rumah Selamat Purba, Jalan Gotong Royong, Lingkungan II dan SD Negeri 091609 Lingkungan II serta sebagai perbandingan dari rumah Irwansyah.
Selanjutnya, Tim Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi SPBU untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Hasilnya diketahui ada pipa SPBU yang mengalami kebocoran dari jalur pembongkaran menuju tangki timbun. Namun, pihak Supervisor SPBU Sinaksak, Rizky mengaku sudah dilakukan pergantian pipa. Itu juga disampaikan kepada Tim Ditreskrimsus Polda Sumut setelah memeriksa satu unit penyimpanan minyak di lingkungan SPBU.
“Pipa itu bocor waktu masih supervisor lama bermarga Saragih yang mengundurkan diri setelah pipa bocor,” ujar Rizki yang mengatakan pipa bocor sekira bulan Juli 2023 lalu.
Karena adanya kebocoran, dampaknya diduga membuat air sumur bor warga di Lingkungan II dan IX yang berjarak sekitar 350 meter dari SPBU jadi tercemar. Terkait dengam solusi yang ditawarkanpihak SPBU, Rizki mengatakan bahwa pihaknya siap menguras sumur warga.
Terpisah, Kuasa Hukum warga Sinaksak, Doa Frihat Jon Turnip menjelaskan, warga dengan SPBUtelah melakukan pertemuan sebelum dilakukan pemeriksaan penyimpanan minyak dalam tanah di lingkungan SPBUtersebut.
“Pada pertemuan tadi, pPihak SPBU memang mengakui ada kebocoran pada salah satu pipa yang ukurannya tidak dijelaskan berapa inci. Tapi, kita masih menunggu hasil dari penyelidikan Polda Sumut,” ujarnya.
Karena sejak Juli 2023 lalu tidak mendapatkan air bersih karena tercemar, sebanyak 28 kepala keluarga Lingkungan II dan IX minta keadilan dan tanggung jawab dari SPBU. “Ya, masyarakat dengan tegas minta keadilan dan ganti rugi,” ujar Doa Frihat Jon Turnip.
Sementara, warga mengatakan bahwa awal diketahuinya terjadi pencemaran air berawal saat Selamat Purba mengambil air sumur yang menggunakan mesin pompa dengan kedalaman sekitar 60 meter, 13 Juli 2023.
Dikatakan, saat itu air sumur yang digunakan untuk keperluan sehari-hari malah hitam dan sangat bau. Tidak seperti sekarang sudah mulai jernih tetapi tetap bau dan bercampur minyak. Selanjutnya, sesama warga yang airnya tercemar bermusyawarah.
“Awalnya masyarakat curiga bahwa pencemaran itu berasal dari SPBUitu. Saat dikonfirmasikan kepada pihak SPBU, pihak SPBU sempat berdalih. Selanjutnya, warga melakukan unjuk rasa sampai sekitar dua satu bulan,” ujar Japaten Purba yang mengaku sebagai perwakilan warga.
Selain berunjukrasa, warga juga menyurati berbagai pihak seperti DPRD Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Polda Sumut, Pertamina dan Presiden Jokowi.
Dijelaskan juga, masyarakat memang pernah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab, Camat, Lurah serta pihak terkait lainnya. Namun, tifdak ada titik temu. Bahkan, pihak SPBU membantah sebagai peneyebab pencemaran sumur warga.
“Anehnya, pihak SPBU malah menawarkan sumur warga yang tercemar diganti dengan air PDAM dan menguras sumur warga,” ujar Japaten.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Dzikir Siantar-Simalungun, Burhan Saragih yang sebelumnya menerima pengaduan masyarakat bahwa air mereka telah tercemar dan bau. Sehingga disarankan juga supaya menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun.
“Saya menanggapi karena saya sebagai guru mengaji dan memastikan apakah air yang digunakan warga untuk mengambil wuduk benar-benar suci,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, warga wajar menuntut keadilan dan meminta ganti rugi sekaligus memastikan agar air sebagai kebutuhan mereka sehari-hari benar-benar bersih untuk digunakan. Setelah Tim Ditreskrimsus Polda Sumut mengambil sample air dari sumur warga dan belum diketahui kapan hasilnya disampaikan, sumur warga dikatakan tetap masih tercemar.
“Pokoknya, warga tetap menuntut keadilan dan minta ganti rugi karena warga selama ini sudah menderita,” ujarnya mengakhiri. (In)