SIANTAR, SENTER NEWS
Anggota DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba merasa heran mengapa lahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar ada bangunan yang tak jelas.
Ketika dicermati lebih jauh lagi, persisnya di lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan, Kota Siantar itu, ada pekerjaan kontruksi gedung yang akhirnya diketahui sebagai upaya penyerobotan lahan.
“Saya jadi heran mengapa ada warga berani membangun di lahan areal aset Kementrian. Saya tau persis bagaimana sejarah areal itu,” ujar Barren Alijoyo sembari mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan itu kepada Satpol PP.
Selanjutnya, turun ke lokasi bersama Satpol PP agar pembangunan tersebut dihentikan. “Saya tau benar sejarah lahan ini. Dulunya bagian dari rumah sakit umum. Tapi ini kok pagarnya dirusak, dan ada yang membangun. Ini aset pemerintah,” ucap Baren Alijoyo Purba, Kamis (07/09/2023).
Lebih lanjut dikatakan, sebelumnya lahan itu dihuni pegawai RSUD dr Djasamen Saragih. Pada perkembangan selanjutnya para penghuni tersebut melakukan pembongkaran dan melakukan transaksi jual beli bangunan.
“Wah sudah dikasih menumpang, malah merajalela ingin menguasai dan merusak asset pemerintah,” ujar Baren sembari meminta pihak terkait melaporkan pengrusakan aset negara ke lembaga penegak hukum.
Menyikapi permintaan Baren, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Siantar, Pariaman Silaen mengatakan siap berkoodinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Setelah mendapat rekomendasi dari Dinas PUTR, kita segera menindak dan meminta pekerjaan dihentikan. Kami bekerja sesuai SOP,” kata Pariaman Silaen untuk selanjutnya meminta salinan sertifikat kepada Poltekkes Kementerian Kesehatan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) beberapa waktu yang lalu.
Kepala Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes, Lenny Nainggolan mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi kepada atasan. Pasalnya, ada rencana lahan berkisar 2,5 hektar lebih akan dibangun laboratorium. “Recana itu sudah disampaikan kepada atasan,” ujarnya.
Sementara, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang masih dalam tahap pekerjaan itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan dimaksud. Pasalnya, lelaki itu diperintah pemilik bangunan bernama Saliman warga Batu Bara yang sudah meninggal.
“Aku cuma disuruh nengok-nengok aja. Jangan sampai ada barang-barang hilang. Saya ini keluarganya almarhum. Mau dibangun kios tempat jualan pecal lele,” ucap pria yang mengaku keluarga dari pemilik bangunan tersebut.
Saat akan meninggalkan lokasi, Baren Alijoyo kembali mengatakan bahwa dia pernah bekerja sebagai PNS di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih. Lahan Poltekes Medan itu awalnya bagian dari aset RSU dr Djasamen Saragih. Selanjutnya, menjadi aset Pemprovsu yang kemudian diserahkan ke Kemenkes.
“Saya sempat menduduki jabatan Wakil Direktur, hingga kemudian pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemko Siantar. Bahkan sempat memangku sejumlah jabatan eselon dua, sebelum pensiun dan terjun ke politik.
“Jadi, saya mengetahui benarsejarah asset pemerintah yang diserobot itu,” ujarnya mengakhiri. (In)






