SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Berencana membeli semangka dari Pekanbaru . dengan mengirimkan uang Rp 24,6 juta melalui rekening atas nama M Zainul Habibi, semangka ternyata tak kunjung datang. Bahkan, agen atas nama Bembeng Yunanda, malah tak bisa dihubungi lagi.
Karena situasi tersebut, Putra Yunanda, warga Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun akhirnya sadar sebagai korban penipuan. Selanjutnya melapor ke Polsek Bangun Resor Simalungun.
Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan membenarkan telah menerima laporan korban dan ditindaklanjuti ke Polres Simalungun melalui call center 110 pada Sabtu malam (9/9/2023).
“Personil Polsek Bangun melaksanakan tindak lanjut reaksi cepat atas laporan masyarakat itu dan diterima Polres Simalungun untuk ditindak lanjuti Polsek Bangun melalui call center 110,” ujar Kapolsek, Minggu (10/9/2023).
Kapolsek Bangun IPTU Esron mengatakan, bersama personil piket SPKT dan piket fungsi langsung mendatangi rumahan korban di Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas. Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi.
Selanjutnya, laporan resmi baru dilakukan Putra Juanda, Minggu (10/9/2023) . Dilengkapi dengan bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya. Seluruh kegiatan dilaksanakan personil Polsek Bangun AIPDA Franky Manurung dan BRIPTU Burhanuddin, dibawah supervisi Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan.
Atas aksi penipuan itu, Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan juga menyerukan himbauan keras kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian, “ujar Kapolsek.
Ditegaskan juga, masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal,” tambah IPTU Esron.
Sementara, terkait kasus penipuan yang dialami Putra Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku. Termasuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini.
“Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Esron Siahaan mengakhiri.(red)






