SIANTAR, SENTERNEWS
Karena banyak kejanggalan dan mengarah untuk kepentingan politik tertentu menuju Pemilu 2024, Komisi III DPRD Siantar marah kepada Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar.
Hal-hal yang janggal bukan saja soal pokok pikiran (Pokir) DPRD yang tidak ditampung pada Rancangan Perubahan (P) APBD 2023. Tetapi, dimonopoli seorang oknum anggota dewan dari Fraksi PAN. Yang langsung disebut Kadis PRKP Risfani Sidauruk sebagai Pokir Boy Arongan yang tiada lain anggota DPRD dari PAN sebanyak 8 unit proyek fisik.Sedangkan Pokir anggota dewan lainnya nihil.
“Ini tahun politik. Kita sendiri sudah reses dan menampung aspirasi masyarakat. Tapi, Pokir kita tidak ditampung. Sepertinya, kita tidak dihargai,” ujar personel Komisi III, Daud Simanjuntak.
Parahnya lagi, saat ada anggaran yang menyalahi, Kadis PRKP Risfani Sidauruk mengaku bingung. Sehingga, ketua Komisi III Denny H Siahaan yang memimpin rapat mengatakan kesal dan Kadis diminta transparan.
“Ibu jangan bingung, karena sebagai Kadis harus punya tanggungjawab,” kata Deny dengan nada tinggi yang akhirnya rapat disksors karena ada data tidak lengkap. Setelah rapat dilanjutkan, personel Komisi III kembali mempertanyakan berbagai hal dan jawaban.
Nyatanya, Kadis dinilai seperti lepas dari tanggungjawab karena pihak PRKP mengatakan, yang mereviu anggaran PRKP adalah inspektorat.
Karenanya, Dedy Putra Manihuruk marah. Bahkan menyatakan agar inspektorat saja mengesahkan usulan anggaran pada P APBD Siantar 2023 yang sedang dibahas.
“Jangan kalian pikir kami bodoh. Kalian tau penggeseran terus kalian minta di P kami menyetujui. Wah, nomen klaturnya berubah, kecamatannya juga berubah dari Siantar Selatan ke Martoba. Jangan kami ditokoh-tokohi, kami tidak bodoh disini,” kata Dedy.
Saat rapat diskors, Denny Siahaan yang dikonfirmasi mengatakan, sebagai Kadis PRKP seharusnya tidak bingung, seolah-olah ada tekanan. Harusnya jujur saja dan terbuka. “Ada Pokir ditampung, yang nota benenya menantu Wali Kota, Boy Warongan. Itu pengakuan Kadis,” ujanya.
Senada dengan disampaikan Imanuel Lingga anggota Komisi III. “Kenapa Pokir didominasi anggota DPRD dari PAN. Seluruhnya berada di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba. Sedangkan untuk daerah pemilihan saya di Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara tidak ada,” kata Imanauel.
Pokir yang diharap Imanuel dapat ditampung sebenarnya soal pengadaan lampu penerangan jalan yang sangat prioriotas. Seperti di Jalan Bah Tongguran kiri. “Karena Pokir saya dari Kecamatan Siantar Utara tidak ditampung, saya akan tetap berjuang,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi 3 DPRD Siantar Denny TH Siahaan yang kembali dikonfirmasi berharap agar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penyelidikan terkait penetapan Pokir yang menjadi rencana kegiatan P APBD 2023.
“Saya pikir ini sudah nepotisme, jadi aparat penegak hukum diharap turun tangan,” tegas Denny mengakhiri. (In)