SIANTAR, SENTERNEWS
Komisi I DPRD Siantar, pertanyakan soal pembelian mobil dinas (Mobnas) Wali Kota Siantar seharga Rp 900 juta lebih dengan menggunakan APBD Siantar Tahun 2023. Selain dinilai tidak berkaitan langsung dengan masyarakat, juga tidak pernah dibahas apalagi disetujui Badan Anggaran.
Pertanyaan itu mencuat saat dilakukan rapat pembahasan Rancangan Perubahan (P) APBD Siantar 2023 yang digelar Komisi I DPRD Siantar dengan Bagian Sekretariat Pemko Siantar. Diantaranya, Kepala Bagian Umum Pemko Siantar, Lahiri Amri G Hasibuan, Senin (18/9/2023).
“Soal pembelian mobil dinas yang baru untuk Wali Kota itu mengherankan. Bahkan, Boy Warongan dari Komisi I sebelumnya malah mengatakan Wali Kota tak perlu mobil dinas baru apalagi mobil dinas lama masih bagus,” kata Tongam Pangaribuan dari Komisi I pada rapat yang dipimpin Andika Prayogi Sinaga.
Diketahui, Boy Warongan adalah anggota DPRD Siantar yang bergabung di Komisi I dari Fraksi PAN dengan Ketua PAN Siantar dr Susanti Dewayani. Selain itu, Boy juga menantu dari dr Susanti Dewayani.
“Waktu itu tahun 2022, Boy mengatakan mereka punya beberapa mobil. Bahkan, waktu itu juga Boy bilang akan menyerahkan mobilnya sendiri kepada Wali Kota. Itulah yang disampaikan kepada Komisi I, ” imbuh Tongam.
Namun, setelah Boy Warongan menyampaikan bahwa Wali Kota tak butuh mobil dinas, Tongam mengatakan, “Kok dibeli juga yang baru?”. Karena menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat, akhirnya ramai diberitakan media.
“Saya sendiri mengikuti dinamika yang berkembang,” ujar Tongam Pangaribuan yang juga diamini sejumlah personel Komisi I lainnya.
Lebih dari itu, Tongam mengaku mengetahui pembelian mobil dinas itu dari media. Jenisnya, merek Hunday Palisade kapasitas mesin 21999 CC.
Hal senada disampaikan personel Komisi I lainnya, Bintar Saragih. Menyatakan tidak ada pembahasan soal mobil dinas. “Waktu itu Boy malah setuju anggaran mobil dinas dicoret karena mobil lama peninggalan Wali Kota Hefriansyah masih bagus, ” ujarnya sembari bertanya dikemanakan mobil dinas lama semasa Wali Kota Hefriansyah.
Sementara, ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga sempat menyesalkan mengapa Boy Warongan tidak hadir pada rapat tesebut. Kemudian, menyinggung tentang anggaran penyertaan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar, yang dikembalikan ke Pemko Siantar untuk belanja modal .
“Penyertaan modal itu jadi kontroversial dan Pemko jadi suka-suka. Termasuk beli mobil dinas yang tidak prioritas,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan pertanyaan Komisi I, Kepala Bagian Umum Pemko Siantar, Lahiri Amri G Hasibuan mengatakan, anggaran untuk pembelian mobil dinas itu ada pada bagian Umum dengan besar anggaran Rp 1,1 miliar. Namun setelah direalisasi menjadi Rp 900 juta lebih.
“Kalau pembelian mobil dinas itu tidak tiba-tiba, ada ditampung dalam APBD 2023. Sedangkan mobil dinas yang lama masih ada,” jawab Kabag Umum.
Sementara, jauh hari sebelumnya, saat unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun dan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM), Senin (14/8/2023) lalu, Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin meninggung soal mobil dinas Wali Kota itu.
“Kalau soal anggaran pembangunan, APBD 2023 banyak dirobah Wali Kota tanpa sepengetahuan DPRD Siantar. Misalnya soal pembelian mobil dinas yang nyatanya tidak ada ditampung dalam APBD 2023,” ujar Ronald saat itu. (In)