SIANTAR, SENTER NEWS
Berbagai dinamika di tahun politik jelang Pemilu 2024 tampaknya semakin beragam. Bahkan soal pengajuan anggaran pada Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran 2023, malah terindikasi berbau politik.
Seperti kenaikan honorer kadert Posyandu di 53 Kelurahan se Kota Siantar. Jauh hari sebelumnya atau tiga tahun berturut-turut, DPRD Siantar melalui Komisi I sudah mengusulkan kenaikan dari Rp 50 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu, malah ditolak Pemko Siantar.
“Sekarang melalui Rancangan P APBD 2023, baru diusulkan Pemko, selama ini kemana? Karena itu, ada kesepakatan dari Komisi I menolak menyetujui kenaikan honor kader Posyandu itu,” ujar Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I DPRD Siantar, Selasa (19/9/2023).
Hal senada disampaikan sejumlah personel Komisi I lainnya. Paling miris juga, usulan kenaikan yang diajukan Pemko hanya Rp 100 ribu per bulan, tergolong kecil. “Sebelumnya kita malah usulkan kenaikan sampai Rp 200 ribu perbulan,” kata Bintar Saragih.
Pada dasarnya, Komisi I menyatakan setuju kenaikan honorer kader Posyandu itu. Hanya saja waktunya kurang tepat. “Jadi, jangan dikira kita menolak kenaikan honorer kader Posyandu yang besarannya Rp 100 ribu itu. Pokoknya, kita siap mendukung kenaikan itu, Bahkan bukan Rp 100 ribu. Tapi, Rp 200 ribu perbulan,” ujar Bintar Saragih.
Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga menhytakan prihatin dengan honor kader Posyandu sebesar Rp 50 ribu perbulan. “Berapalah Rp 50 ribu itu? Untuk belanja keperluan dapur se hari saja tidak cukup,” katanya.
Kenaikan Rp 50 ribu itu sangat kecil. Pokoknya, kita siapa menaikkannya dengan jumlah yang lebih tinggi. Tapi, sekarang waktunya belum tepat karena menjelang tahun politik ini banyak dinamika yang harus dijaga,” kata Andika Prayogi.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Siantar telah menyampaikan soal kenaikan honorer kader Posyandu itu supaya ditunda dan menunggu waktu yang tepat saat rapat dengan para Camat se Kota Siantar yang juga dihadiri para lurah. (In)






