SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Lokasi Rehablitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis program Multy Years berbiaya Rp 2 miliar lebih di wilayah kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun (Sitahoan dan sekitarnya) menuai pertanyaan.
Pertanyaan itu disampaikan tokoh masyarakat Tiga Dolok, A Sinaga di Jalan Parapat. Masalahnya, lokasi RHL seluas 105 hektar itu sampai saat ini tidak jelas titik dimana lokasi penanaman. Bahkan, kondisi tanamannya juga tidak diketahui .
“Pelaksanaan program RHL Multy Years yang berfungsi memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan serta lahan kritis dalam meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranan hutan itu telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Namun lokasi penanaman tidak jelas dan kondisi tanaman,” ujarnya, Minggu (1/10/2023)
Dijelaskan juga, ribuan bibit pohon untuk program RHL Multy Years tersebut saat proses penanaman sengaja dibuang para pekerja ke saluran sungai dan semak belukar di kawasaan hutan. Sehingga lokasi penaman hutan kritis tersebut hingga saat ini tidak jelas.
“Ribuan bibit pohon untuk 105 hektar itu sebelumnya sengaja dibuang para pekerja dari Kelompok Tani Hutan wilayah Kecamatan Dolok Panribuan ke sungai dan semak belular,” ujarnya lagi sembari memperlihatkan bukti pembuangan bibit pohon tersebut melalui vidio berdurasi beberapa menit.
Karena terindikasi ada kerugian negara, Sinaga berharap rekanan pelaksana program RHL tersebut diusut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara, para rekanan yang merekrut pekerja untuk penanam bibit tersebut dikatakan berasal dari anggota kelompok tani hutan karena yang berbatasan dengan hutan.
Untuk itu, Sinaga menyarankan agar dikonfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondok Bulu.” Ya, konfoirmasi saja kepada Ketua Kelompok Tani yang menanam pohon tersebut,” ungkap Sinaga.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Hutan Nagori (Desa) Pondokbulu Kecamatan Dolokpanribuan, O Ambarita kepada wartawan mengaku tidak mengetahui tentang RHL tersebut.
“Aku tidak mengetahui di mana lokasi reboisasi penanaman hutan di wilayah Kecamatan Dolok Panribuan, tanyakan saja langsung ke Kehutanan karena mereka yang lebih mengetahui,” tutupnya. (red)






