Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Aksi di halaman Kantor Wali Kota

Aksi di halaman Kantor Wali Kota

Demo DPRD Siantar & Wali Kota:  APARA Segera Bongkar Paksa Tembok Milik Tagor Manik  

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Oktober 2023 | 18:04 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Seratusan lebih masyarakat Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar tuntut DPRD Siantar dan Wali Kota segera membongkar tembok bermasalah yang sangat meresahkan milik Tagor Manik.

Tuntutan itu disampaikan warga melalui Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA) saat   unjuk rasa  di kantor DPRD Siantar dan kantor Wali Kota Siantar yang mengusung puluhan poster dan dua lembar spanduk berukuran besar, Selasa (3/10/2023).

Aksi pertama dengan koordinator Jannes Boang Manalu yang berlangsung di Kantor  DPRD Siantar menegaskan bahwa keberadaan tembok besar milik Tagor Manik sangat meresahkan  karena beberapa kali menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Masalahnya,  tembok yang di bangun pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dan berada di tikungan yang memakan beram jalan membuat pandangan pengendera yang melintas jadi terhambat. Sehingga, berkali-kali terjadi kecelakaan lalulintas.

Nyatanya, meski telah  berorasi secara bergantian,  para anggota DPRD Siantar ternyata tidak berada di tempat karena kata  Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Hendra, sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kami mohon kepada Sekwan untuk menghubungi pimpinan DPRD Siantar,” ujar Jannes Boang Manalu kepada Sekwan yang mengaku sudah menghubungi Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga.

“Saya sudah menghubungi Ketua DPRD Siantar. Karena mereka berada di luar daerah, saya diminta menerima bapak ibu sekalian dan aspirasi masyarakat dikatakan segera ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait, ” kata Eka Hendra.

Menanggapi pernyataan itu, Ustadz Sya’ban Siregar sebagai pengunjukrasa mengatakan, pernyataan ketua DPRD Siantar melalui pesan Whats App yang dibacakan Sekwan itu, dikatakan sama dengan “cakap kotor”.

“Saat ini, sudah tidak ada waktu lagi membahasnya karena sudah berlangsung sejak tahun 2020 dan masyarakat sudah berkali-kali menyurati DPRD Siantar. Terakhir bulan Agustus 2023 lalu lalu,” kata Ustadz Sya’ban.

Akhirnya, pengunjukrasa menegaskan, masyarakat akan membongkar paksa tembok besar yang meresahkan  itu  dalam waktu 2 kali 24 jam atau hari Kamis tanggal 5 Oktober 20923.

Sebagai penguat aksi dan diketahui DPRD Siantar, Sekwan sebagai perwakilan DPRD Siantar diminta menandatangani aksi pembongkaran paksa dimaksud. Selanjutnya, pengunjukrasa bergerak menuju kantor Wali Kota Siantar.

Aksi menuju kantor Wali Kota

KANTOR WALI KOTA

Di kantor Wali Kota Siantar, pengunjukrasa yang mendapat pengawalan dari personel Satpol PP dan Polres Siantar kembali berorasi. Menuntut agar Wali Kota dr DSusanti Dewayani segera menemui pengunjukrasa.

Namun, Wali Kota  ternyata tidak muncul juga. Masalahnya, Junaedi Sitaggang sebagai Asisten I yang menerima pengunjukrasa mengatakan, Wali Kota berada di luar kota. Namun demikian, Junaedi Sitanggang mengatakan bahwa Pemo tidak berwenang melakukan pembongkaran  karena tembok berada di luar wilayah Kota Siantar.

Pernyataan Junaedi Sitanggang itu akhirnya membuat situasi aksi jadi memanas. Pasalnya, tembok yang dituntut masyarakat supaya dibongkar berada di wilayah Kota Siantar. Bukan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Terbukti , sudah ada surat dari PUPR tahun 2020 yang menyatakan agar keberadaan tembok  segera dibongkar. Namun, ternyata tidak juga dilakukan. Lebih dari itu, pihak Camat, Lurah dan RT/RW di Kecamatan Siantar Marimbun juga sudah melakukan rapat. Hasilnya sepakat tembok itu dibongkar karena menyalahi.

Mendapat serangan pengunjukrasa, apalagi masyarakat membawa berbagai berkas bahwa keberadaan tembok sebagian berada di kota Siantar dan sebagian lagi di kabupaten Simalungun, wajah Junaedi Sitanggang tampak “pucat”.

Namun demikian, Kasatpol PP Pariaman Silaen akhirnya meminta permasalahan itu dibahas di salah satu ruangan dengan mengundang tujuh orang perwakilan masyarakat. Sementara ratusan pengunjukrasa lainnya menunggu dengan tertib di halaman kantor Wali Kota.

Pertemuan di salah satu ruangan kantor Wali Kota

Pada pertemuan yang terbatas itu, masyarakat kembali menjelaskan, keberadaan tembok besar yang memakan beram  jalan dan di DAS itu berada di daerah perbatasan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

“Kalau yang di Kabupaten Simalungun akan kami tuntut ke Pemkab Simalungun dan hari ini kami akan menggelar unjukrasa ke sana. Jadi, yang kami minta kepada Pemko, membongkar tembok yang berada di Kota Siantar,” ujar Ustadz Sya’ban Siregar.

Namun, apabila dalam waktu 2 kali 24 jam Pemko tidak membongkar tembok yang bermasalah dan meresahkan itu, masyarakat kembali menegaskan akan membongkarnya dengan cara paksa.

Di penghujung pertemuan, H Junaedi Sitanggang akhirnya mengayakan siap turun ke lokasi, Rabu (4/10/2023) jam 09.00 Wib. Kalau memang berada di wilayah Kota Siantar, Pemko dikatakan siap melakukan pembongkaran.

Pertemuan terbatas itu akhirnya berakhir dan disampaikan kepada masyarakat yang  menunggu di halaman kantor Wali Kota. Bahkan, masyarakat menyatakan siap menungu kedatangan pihak Pemko Siantar bersama Satpol PP di lokasi.

Selanjutnya, pengunjukrasa meninggalkan kantor Wali Kota dan koordinastor aksi mengatakan  akan mendatangi Polres Siantar untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas). Sekaligus minta perlindungan hukum. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata