SIANTAR, SENTER NEWS
Meski meski sudah disurati sebanyak tiga kali dan surat teguran dua kali, bangunan yang disebut liar di lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Jalan Pane, Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, tetap berdiri dan sudah hampir selesai.
Karena situasi tersebut Praktisi Hukum dari Sumut Watch, Daulat Sihombing mengatakan, Pemko Siantar tidak punya wibawa di depan umum. “Taka piunya wibawa karena Pemko mandul menegakkan peraturan,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Meski kehilangan wibawa, Pemko dikatakan seperti tidak merasa malu di depan umum apalagi permasalahannya ada di depan mata dan sudah beberapa kali disoroti media. “Kenapa Pemko melalui Satpol PP tidak mampu melakukan penertiban? Tapi, itu sebenarnya memperlihatkan bahwa pengelolaan birokrasi tidak beres,” kata Daulat.
Dengan adanya kasus tersebut, Daulat mengatakan itu hanya fenomena kecil yang tidak bisa diselesaikan. Karena banyak bangunan lain yang menyalahi juga tidak bisa ditertibkan. Antara lain di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Ini adalah kemandulan untuk menegakkan hukum. Jadi Pemko jangan diharap dapat menegakkan peraturan. Masalahnya ada apa? Mungkin ada sesuatu yang mendasar yang memang karena terperangkap atau tersandera tak bisa menegakkan peraturan,” ujarnya.
Tidak bisa menegakkan peraturan menurut Daulat, bisa saja terjadi karena hubungan baik antara birokrat atau penegak peraturan dengan pemilik bangunan. Atau Pemko tidak punya keberanian. Atau, malah tidak mengerti bagaimana menegakkan peraturan.
“Sebenarnya, kalau ada kemauan, Satpol PP bisa menertibkan bangunan itu tanpa menunggu waktu. Jadi, sudahlah, kalau yang namanya mandul susah meski bisa diobati ,” katanya lagi.
Diinformasikan, bangunan yang berdiri di atas lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Jalan Pane Simpang Jalan Dalil Tani itu, luasnya sekitar 25 meter kesamping dan 60 meter ke belakang. Berdiri di atas lahan Poltekes sekitar 6,2 hektar.
Sebelumnya, atau beberapa hari lalu, Satpol PP pernah turun ke lokasi. Salah seorang keluarga pemilik bangunan yang saat itu masih dalam tahap pekerjaan mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan lahan.
Pasalnya, lelaki itu diperintah pemilik bangunan bernama Saliman warga Batu Bara yang sudah meninggal. Namun, soal bangunan dikatakan akan dijadikan usaha jualan pecal lele. (In)






