SIANTAR, SENTER NEWS
Melalui rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranaperda) Pajak dan Retribusi Daerah dan Lambang Daerah, fraksi DPRD Siantar menyampaikan saran dan kritik tajam kepada Wali Kota Siantar, Selasa (17/10/2023).
Salah satu hal yang cukup kritis seperti disampaikan juru bicara Fraksi Hanura, Suhanto Pakpahan. Dikatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa istri Camat Siantar Marimbun yang diketahui sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Dapil III, diminta agar diberhentikan.
“Menyikapi tahun politik menjelang Pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat, ada Caleg (istri Camat Siantar Marimbun) memanfaatkan jabatan Camat suaminya dalam sosialisasi,” kata Suhanto.
Dikatakan, istri oknum Camat tersebut melakukan intimidasi terhadap masyarakat peserta Program Keluarga Harapan (PKH) agar memilihnya dengan ancaman mengeluarkan dari kepesertaan penerima PKH.
“Untuk itu, Fraksi Hanura meminta kepada saudari Wali Kota agar menonaktifkan sementara Camat Siantar Marimbun dari jabatan Camat untuk menjaga netralitas PNS dalam kontestasi Pemilu yang adil dan beradab. Harapan kami kiranya saudari Wali Kota dapat
menyikapinya dengan bijaksana,” tegas Suhanto.
Seperti diketahui, saat ini banyak beredar tentang adanya informasi bahwa Camat dan Lurah turut berperan memenangkan salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Hal itu dikaitkan dengan dr Susanti Dewayani yang dikenal sebagai ketua partai politik.
“Ya, kita telah melakukan pemantauan bahwa ASN sampai ke tingkat lurah sampai RT RW terindikasi ikut bermain politik praktis. Untuk itu, kita tegaskan agar ASN dan perangkat pemeritahan tidak terlibat dukung mendukung Partai Politik untuk memenangkan Caleg,” kata aktifis Gading Simangunsong.
Para ASN diminta bertindak netral. Karena sanksi yang akan diperoleh bisa sampai pemecatan. “Kemarin terbit SKB 3 Kementerian mempertegas bahwa ASN harus netral. Bila ditemukan informasi ada ASN berpihak atau bahkan memobilisasi massa, saya minta agar ditindak tegas,” ujar Gading. (In)