SIANTAR,SENTERNEWS
Perbuatan pelaku MS Sinaga (31) yang membacok istrinya, Destri br Siahaan (27) menggunakan parang sampai sembilan kali hingga berlumuran darah di depan orang ramai, tergolong keji dan dinilai tidak berprikemanusiaan.
“Saya seperti tidak sadar dibacok pelaku itu,” kata korban dengan tangan yang masih diperban, di rumah Penasehat Utama Se Indonesia PPSD, DM Ater Siahaan (Op Panggoratua), Gang Kopi, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat. Didampingi sejumlah pengurus Pomparan Parsadaan Somba Debata (PPSD), Rabu (25/10/2023) sekira jam 15.00 Wib.
Dijelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku atau suami korban MS Sinaga menghubungi korban yang saat itu sudah 3 bulan berada di rumah orang tuanya di Pekan Baru Riau. Korban diminta datang menemui suaminya di Kelurahan Raya Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Saya ditelepon. Katanya supaya menjemput anak perempuan kami yang belum berumur satu tahun yang tinggal bersamanya. Dia bilang anakku sakit dan dia tak sanggup mengurus karena terus menangis,” kata korban didampingi kedua orang tuanya.
Korban juga menjelaskan, suaminya mengatakan sudah sudah ikhlas supaya anak perempuan mereka diambil dan dibesarkankan korban. Karena memang punya biat baik, korban menjemput buah hatinya itu untuk datang ke Pamatang Raya, Senin (16/10/2023).
“Waktu aku datang dan bertemu dengan pelaku, dia (suami korban-red) bilang minta waktu satu malam untuk dekat dengan anak sebelum pisah. Padahal rencanaku, pagi sampai di Raya sorenya aku langsung membawa anak itu pulang ke Pekan Baru,” kata korban lagi.
Saat bersama suami, malam harinya korban sempat dibujuk pelaku supaya tetap tinggal di Raya. Namun, korban menolak untuk baikan karena pelaku memang sering melakukan kekerasan terhadap korban. Saat itu, pelaku membawa anak mereka ke rumah orang tuanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Selasa (17/10/2023) korban yang berencana untuk pulang membawa anaknya, singgah di salah satu warung kopi depan stasiun bus Sinar Tani Pamatang Raya. Saat itu, pelaku masih berusaha membujuk pelaku supaya kembali atau tidak pulang ke Pekan baru. Namun, korban tetap menolak.
“Waktu aku duduk dan dibujuk supaya kembali sama dia, aku tetap menolak. Disitulah dia lari ke bagian belakang warung mengambil parang dan aku akhirnya dibacok beberapa kali di depan orang ramai yang berada di warung itu,” jelas korban sembari mengatakan bahwa peristiwa itu berlangsung sekira jam 11.00 Wib.
Saat itu, korban mengaku tidak menduga pelaku membacoknya dan saat perut korban hendak dibacok lagi, pelaku dihalangi tulang pelaku sendiri. Setelah itu pelaku akhirnya lari.
Melihat korban berlumuran darah, warga yang menyaksikan kejadian itu langsung memberitahukannya kepada ibu pelaku. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapat perawatan. Sedangkan anak korban masih di rumah mertuanya.
“Ibu mertuaku hanya satu malam menungguku di rumah sakit. Setelah itu, aku ditinggalkan sendirian,” jelas korban sembari mengatakan, saat berada di rumah sakit itu, pihak dokter memeriksa luka-luka di sekujur tubuh korban.
“Bagian tangan kanan ini kata dokter ada urat yang putus. Tangan kiriku juga dibacok, badan bagian belakang dan bagian paha dan bagian kepala juga,” ujar korban sembari memperlihatkan luka pada bagian kepala.
Ketika masih berada di rumah sakit, korban menghubungi saudaranya yang tinggal di Parluasan Kota Siantar untuk menemaninya. Kemudian, Jumat (20/10/2023), orang tua korban Santon Siahaan dan istri akhirnya datang ke rumah sakit.
Miris mengetahui putrinya dianiaya, masalah itu dilaporkan ke Polres Simalungun di Pamatang Raya. “Waktu melapor, saya diminta membuat surat dari anak kandung saya. Kalau tidak salah, yang menerima laporan bermarga Sialoho. Tapi, sampai sekarang belum tau bagaimana tindaklanjut laporan itu,” kata Santon Siahaan.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah empat hari di rumah sakit, korban dibawa kedua orang tuanya ke Siantar dan tinggal di tempat kost, Jalan Kain Suji, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
TANGKAP PELAKU
Saat tinggal di Kain Suji itu, ayah korban akhirnya mencari informasi keberadaan PPSD (Parsadaan Pomparan Somba Debata) Siahaan dan informasi tersebut sampai kepada Penasehat Utama Se Indonesia PPSD, DM Ater Siahaan (Op Panggoratua).
Selanjutnya, Keluraga Besar PPSD Siahaan melalui St EM Siahaan dan Talpas Siahaan menjemput korban yang saat itu sedang terbaring lemah di kamar kost. Kemudian, bersama orang tua korban di bawa ke rumah DM Ater Siahaan (Op Panggoratua). J Hadir juga Ketua PPSD Simalungun Prof DR Sanggam Siahaan, Rabu (25/10/2023).

“Kami keluarga besar marga Siahaan Siantar Simalungun sangat menyesalkan kejadian penganiayaan berat terhadap ibu rumah tangga yang ketepatan merupakan keluarga besar marga Siahaan,” kata ATR Siahaan atau Op Panggoratua di rumahnya.
PPSD dikatakan tidak dapat menerima kejadian tersebut. Untuk itu, pihak kepolisian diminta secepatnya meringkus pelaku untuk diproses dan diberi hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami tidak dapat mentolelir. Saya selaku Dewan Penasehat Utama PPSD Siahaan se Indonesia menghimbau seluruh marga Siahaan, bila menemukan pelaku lapor ke Polisi supaya diselesaikan dengan baik,” kata Op Panggoratua.
Dijelaskan juga, kondisi orang gtua korban yang datang dari Riau sangat prihatin. Seyoginya korban belum pantas keluar dari rumah sakit. Namun, karena keterbatasan dana, terpaksa dilakukan.
“Itulah yang kami sayangkan, hingga saat ini pelaku tak pernah melihat korban. Jadi atas kejadian ini, kepolisian diharap segera mengambil tindakan dan tangkap pelaku untuk diproses,” imbuh Op Panggoratua lagi.
Sementara, Prof DR Sanggam Siahaan mengaku sangat terkejut dan merasa prihatin setelah mengetahui peristiwa penganiayaan berat tersebut. Apalagi korban dibacok sampai sembilan kali di beberapa bagian tubuh.
“Ini sangat memprihatinkan. Kami harapkan PPSD Siantar-Simalungun agar memantau dan turut mencari pelaku apalagi potonya sudah ada sama kita supaya segera ditangkap. Karena, kalau tidak ditangkap, bukan tidak mungkin kejadian ini akan terulang lagi,” katanya.
Senada dengan pernyataan St AM Siahaan didampingi tokoh marga Siahaan, Talpas Siahaan. Mengingat kejadian itu sebagai penganiayaan berat, pelaku harus segera ditangkap. Apalagi pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Simalungun.
“Pelaku penganiayaan berat yang dilakukan suami kepada istri kita minmta supaya segera ditangkap. Bukan hanya karena marga Siahaan, orang lain juga kalau melakukan seperti itu sangat kita sesalkan apalagi terhadap perempuan. Jadi, polisi harus membela orang-orang yang teraniaya,”katanya didampingi E Siahaan.
Diinformasikan, saat ini, korban masih ditampung di salah satu rumah PPSD Siahaan apalagi kondisi luka-lukanya belum sembuh dan harus tetap menjalani perawatan. Dalam waktu dekat, PPSD Siahaan juga akan menyampaikana permasalahan ini ke Polres Siantar untuk menjaga kemananan korban dan orasng tuanya kalau-kalau mendapat ancaman atau diburu pelaku. (In)