SIANTAR,SENTERNEWS
Soal semakin dipergunjingkannya keterlibat ASN, camat, Lurah sampai tingkat RT/RW yang terindikasi mendukung partai politik tertentu menuju Pemilu 2024 mendatang, menjadi cacatan penting bagi DPRD Siantar.
“Karena, sudah sering mencuat kepermukaan dan langsung disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Siantar, soal keterlibat ASN, Camat, Lurah sampai tingkat RT memang harus menjadi catatan penting suntuk segera dibahas,” kata Ketua Fraksi Hanura, Andika Prayogi Sinaga SE, Kamis (26/10/2023).
Andika Prayogi Sinaga yang juga Ketua Komisi I DPRD Siantar itu menyatakan agar unsur pimpinan DPRD Siantar melakukan pembahasan secara khusus karena masing-masing fraksi memang sudah memiliki data yang diperoleh dari masyarakat.
“Dinamika yang terjadi di tahun politik ini terus berkembang. Untuk menjaga Pemilu 2024 yang aman dan damai, saya sangat setuju agar masalah ini dibahas secara khusus,” ujarnya.
Demikian juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga yang menyatakan pernah menyampaikan permasalahan dukung mendukung kalangan ASN secara lisan kepada pimpinan DPRD Siantar.
“Secara lisan saya sudah sampaikan kepada pimpinan DPRD agar segera ditindaklanjuti untuk dijadikan agenda pembahasan di DPRD. Karena, informasi yang berkembang sudah mengenyampingkan etika,” kata Ilhamsyah Sinaga yanga juga Ketua DPD partai Demokrat Kota Siantar.
“Selain itu, dinamika yang berkembang tersebut juga dapat mengancam azas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul M Lingga juga sudah menerima beberapa informasi terkait indikasi ASN sampai tingkat kelurahan terlibat politik praktis. Untuk itu, para ASN perlu diingatkan agar tidak bermasalah dengan hukum.
“Kita sudah mendengar laporan-laporan dan itu sudah semakin kencang. Beberapa kali DPRD juga mengingatkan saudari Wali Kota melalui pandangan fraksi,” katanya sembari mengatakan bahwa paling terakhir, disampaikan Fraksi Hanura.
Fraksi Hanura menyampaikan, ada Camat yang istyrinya menjadi bakal Caleg supaya dinonaktifkan sementara. Itu disampaikan pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota. “Jadi kita minta sekali lagi kepada ASN untuk tidak terlibat politik praktis kalau tidak mau terlibat dalam masalah hukum,” tegasnya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada rencana menjadwalkan pertemuan dengan mengundang seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh stakeholder agar berkomitmen mewujudkan Pemilu yang damai, jujur dan adil di Kota Siantar.
Melalui pertemuan yang akan dirancang tersebut, diharap ada komitmen bersama mewujudkannya tanpa ada tekanan dari pihak manapun. “Kita tidak mau indikasi-indikasi intimidasi terhadap warga terus berkelanjutan, kita selaku DPRD betul-betul ingin agar Pemilu ini berjalan damai,” katanya.
Untuk itu, DPRD Siantar tidak bisa tinggal diam terhadap keresahan warga “Ada banyak masyarakat yang mengawasi atau banyak pasang mata yang mencermati bahkan menghintai tindak-tanduk mereka,” tegasnya lagi.
Terpisah, Kepala Inspetorat Kota Siantar Heri Okstarizal kepada wartawan menyampaikan, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi antara KASN, Kemendagri dan Pemda terkait Netralitas PNS.
“Pada intinya PNS harus melaksanakan ketentuan tentang disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021,” jelasnya singkat. (In)