SIANTAR, SENTER NEWS
Soal pencopotan spanduk dan poster Ganjar Pranowo yang dilakukan Satpol PP Kota Siantar saat Capres tersebut datang ke Kota Siantar, Sabtu (11/11/2023), ternyata masih hangat diperbincangkan.
Terbukti, saat dilakukan rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024) antara Komisi I DPRD Siantar dengan Satpol PP Kota Siantar di ruang fraksi Gabungan, permasalahan itu kembali dipertanyakan, Rabu (15/11/2023).
“Penertiban baliho dan poster Ganjar Pranowo yang sempat viral melalui media sosial, perlu dipertanyakan supaya informasinya akurat dan tidak simpang siur. Apalagi ada menilai bahwa Satpol PP pilih kasih,” kata Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga.
Menanggapi pertanyaan itu, Pariman Silaen langsung menjawab bahwa penertiban poster maupun spanduk selalu dilakukan Satpol PP secara rutin. Saat itu, penertiban bukan hanya kepada salah satu Capres. Tetapi kebetulan tim , ertama menemukan poster dan spanduk Ganjar Pranowo.
“Poster dan spanduk yang kita tertibkan itu ada di sekitar lokasi fasilitas umum seperti depan rumah sakit, sekolah dan di tiang listrik. Sedangkan kedatangan Bapak Ganjar Pranowo, sebelumnya tidak kita ketahui,” kata Pariaman Silaen.
Lebih lanjut dijelaskan saat terjadi pencopotan spanduk dan poster itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga menelpon Pariaman Silaen sambil marah-marah . “Ya, saya ditelepon Ketua DPRD Siantar dan saya menjawab, penertiban itu merupakan tugas rutin,” imbuh Silaen.
Dijelaskan juga, kedatangan Capres tersebut tidak diberitahukan kepada Pemko Siantar yang dapat diteruskan kepada Satpol PP. Namun demikian, karena ada permasalahan, penertiban itu akhirnya dihentikan.
“Kejadiannya hanya miss communication. Saya mohon maaf. Seyogianya, penertiban dilakukan sampai sore untuk semua poster maupun spanduk siapa saja tanpa tebang pilih,” kata Silaen lagi.
Saat itu, Andika Prayogi dapat memahami apa yang disampaikan Pariaman Silaen. Namun, Satpol PP diminta lebih aktif menghimbau partai politik peserta Pemilu atau Capres Pemilihan Presiden agar memasang Alat Peraga Kampanye di tempat yang benar.
Hanay Saja, soal adanya penghentian penertiban yang dilakukan Satpol PP karena ada yang komplen, sebenarnya tidak perlu dilakukan. Harusnya, jalan terus melakukan penertiban terhadap APK lainnya. “Kalau langsung diberhentikan, akhirnya menimbulkan pandangan lain. Tapi, ke depannya jangan ada lagi miss communication,” kata Andika Prayogi mengakhiri.
Sementara, Pariaman Silaen berharap, kalau ada kunjungan Capres ke Kota Siantar, harusnya diberitahu kepada Pemko melalui Satpol PP. Sehingga, tidak terjadi lagi miss communication. (In)






