SIANTAR, SENTER NEWS
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Drs Julham Situmorang MSi ternyata mangkir lagi atau tidak menghadiri rapat kerja (Raker) kedua pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan Komisi III DPRD Siantar, Kamis (16/11/2023).
Tudingan pembohong diungkapkan sejumlah personel Komisi III karena alasannya saat mangkir pada Raker pertama pembahasan Rancangan APBD Siantar TA 2024, Senin (I3/11/2023) lalu karena sakit, ternyata tidak benar.
Fakta itu terungkap setelah Komisi III berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Siantar yang melakukan rapat dengan Timbul Hamonangan Simanjuntak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar di ruangan berbeda.
“Dari hasil koordinasi kita dengan Komisi III, Julham Situmorang menurut pihak BKPSDM ternyata tidak sakit. Pada saat tidak hadir itu, disebut TL atau Tugas Luar. Jadi, inilah yang disebut pembohong itu,” kata Imanoel Lingga dari Komisi I DPRD Siantar kepada jurnalis
Sebelumnya, meski Julham Sitomorang sebagai Kadishub tidak hadir dalam Raker pertama, Raker kedua sempat dibuka Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan yang juga dihadiri sejumlah personel lainnya. Sedangkan Dishub dihadiri Sekretaris Kartini Batubara dan beberapa staf.
Kemudian, ketidakhadiran Julham Situmorang pada Raker pertama kembali dipertanyakan. Dan, Kartini Batu Bara kembali mengatakan bahwa yang bersangkutan sakit meski tetap tidak ada surat sakit seperti yang diminta Komisi III DPRD Siantar pada Raker sebelumnya.
Menyikapi pernyataan Kartini Batubara itu, Imanoel Lingga akhirnya menyinggung ketidakhadiran Julham pada Raker pertama bukan sakit. Tetapi Tugas Luar (TL). Data itu dikatakan sesuai dengan koordinasi dengan Komisi I DPRD Siantar.
Namun demikian, Kartini Batubara membantah bahwa Julham TL. Tetapi sakit. Dijelaskan juga, saat Raker pertama lalu itu, memang ada kegiatan Dishub Provinsi Sumatera Utara di Medan. Namun, yang mengikuti kegiatan bukan Julham Situmorang. Tetapi seorang kepala seksi.
“Memang ada kegiatan Dishub Sumatera Utara di Medan. Tapi, Kadis tidak menghadiri kegiatan itu. Diwakilkan kepada salah seorang kepala seksi,” ujar Kartini berterus terang karena pada Raker pertama atau sebelumnya, Kartini yang mengatakan bahwa Julham Sitomorang sakit.
Pernyataan Kartini Batubara akhirnya berkembang. Sejumlah personel Komisi III langsung angkat bicara. Selain Julham dituding Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan pembohong, juga tidak bertanggungjawab terhadap pekerjaannya.
“Kadis Perhubungan tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dan itu sebagai pertanda tidak mampu memimpin Dinas Perhubungan. Apalagi Julham tidak hadir dengan alasan sakit tetapi tidak ada surat sakit dari dokter,” tegas Denny.
Untuk itu, jabatan Julham Situmorang sebagai Kadishub Kota Siantar dinilai sangat layak dievaluasi Wali Kota,. Bahkan, itu akan menjadi salah satu rekomendasi Komisi III pada saat dilakukan rapat Badan Anggaran.
“Kadishub tidak koperatif terhadap Komisi III sebagai mitra kerja Dishub. Bahkan, tidak menghargai lembaga wakil rakyat melalui Komisi III DPRD Kota Siantar,” tegas Imanoel Lingga sembari menyatakan agar anggaran perjalanan dinas pada Dishub dihapus.
Senada dengan pernyataan anggota Komisi III DPRD Siantar, Frangki Saragih yang juga menilai Julham tidak bertanggungjawab terhadap program anggaran Dishub yang diajukannya. “Seharusnya, dia (Julham-red) bertanggungjawab atas program yang disusunnya untuk dibahas,” ujar Frangki.
Karena disebut-sebut Julham Situmorang melakukan perjalan dinas atau TL saat dilaksanakan Raker pertama pembahasan Rancangan APBD Siantar, personel Komisi III lainnya sepakat agar anggaran perjalanana dinas dihapus.
Jelang beberapa saat, rapat yang sempat dibuka itu akhirnya ditutup tanpa ada pembahasan. Alasannya, karena Kadishub Julham Situmorang tidak hadir. Kemudian, dinamika tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran. (In)