SIANTAR,SENTERNEWS
Mutasi melalui pelantikan ratusan pejabat Pemko Siantar yang dilakukan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA selama ini, ternyata tak jelas karena tanpa seleksi yang benar. Terbukti, banyak pejabat tidak becus melaksanakan tugas.
Fakta tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan rapat kerja (Raker) pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak bersama staf di ruang gabungan fraksi, Kamis (16/11/2023).
Salah satu hal yang sangat mencolok, disampaikan Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga. Dikatakan, pengangkatan seorang dokter hewan di Dinas Kesehatan Kota Siantar sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan sangat mengherankan.
Bahkan, jabatan yang sangat tidak sinkron tersebut membuat Komisi I kesulitan menjawab konfirmasi para media. Untuk itu, BKPSDM harus melakukan seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Banyak jabatan yang belum tepat sasaran karena tak sesuai job dan disiplin ilmunya,” ujar Andika Ptrayogi Sinaga yang juga mencontohkan pengangkatan Rosmayana Marpaung berbasis pendidikan menjadi sekretaris di Satpol PP.
“Kalau ibu itu ke Catatan Sipil mungkin masih sinkron. Kalau ke Satpol PP, apa ibu itu mau memberi pendidikan kepada pedagang kaki lima? Kemudian, malah ada yang masih double job. Itu juga harus dikurangi. Ini masukan dari Komisi I sebagai mitra kerja BKPSDM agar para ASN dapat berkerja lebih baik,” ujarnya.
Pernyataan Andika Prayogi Sinaga juga diperkuat, Ilhamsyah Sinaga yang memimpin Raker. Parahnya lagi, ada pejabat yang dimutasi ke Catatan Sipil tidak sesuai dengan job pekerjaan. Berbagai temuan itu dikatakan diperoleh dari hasil rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD.
“Banyak masalah di ASN dan Pemko wajar memikirkan itu. Bahkan, ada yang cuti seorang ASN dipersulit. Karena harus melampirkan berbagai kegiatan saat cuti. Misalnya untuk menghadiri pesta harus menyertakan undangan,” kata Ilhamsyah.
Parahnya lagi, di Pemko Siantar sepertinya ada”raja-raja kecil” yang ingin menghambat kinerja dari BKPSDM untuk menata kepegawaian agar lebih baik. Namun, ada ASN enggan melapor ke BKPSDM karena pesimis tidak akan ditindaklanjuti. Karenanya, ASN mengadu kepada Komisi I yang membidangi masalah kepegawaian.
Kemudian, Tongam Pangaribuan membeberkan soal jabatan Sekda yang sampai saat ini masih belum devinitif. Selanjutnya, ASN di Dinas Kesehatan banyak mengeluh karena tidak nyaman untuk bekerja.
“Coba BKPSDM memantau situasi dan kondisi Dinas Kesehatan itu, supaya ASN bisa tenang bekerja. Begitu juga di RSUD. Parahnya lagi ada ASN tidak puas dengan insentif mengadu ke Komisi I. Untuk itu BKPSDM harus memantau semua ini supaya jangan melebar dan suasana menjadai tenang,” kata Tongam.
Sementara, Jani Apohan Saragih yang juga dari Komisi I mengatakan, banyak ASN menjerit karena adanya penyalahgunaan kewenangan dan jabatan. Kalau inspektorat bersedia, jangan lagi ada ASN dari luar daerah diterima di Pemko Siantar. Karena, Belanja Pegawai semakin membengkak.
“Sebaiknya, jangan buat aturan yang yang menggantung diri sendiri. Gimana kalau kepala daerah berganti?” kata Jani sembari mengatakan soal pengangkatan P3K dari non tenaga kesehatan dan guru perlu dicermati karena ada indikasi bermasalah. Untuk itu, Jani minta agar diberi data. “ Sadarlah, dunia ini berputar, bagaimana kalau kepala daerah berganti? Tapi ASN harus netral dan harus bertindak adil,” katanya.
Hal lain yang menjadi sorotan, BKPSDM sampai saat ini belum memiliki gedung asesmen center. Sehingga, kalau ada ASN mengikuti asesmen terpaksa harus berangkat ke Medan. Karenanya, BKPSDM dikatakan sama saja seperti saat masih bernama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kita minta supaya BKPSDM memiliki inovasi untuk lebih kreatif. Kita dari DPRD ini tidak punya kepentingan dan bukan mau mencari kesalahan,” kata Jani Apohan Saragih.
Paling mencenangkan juga, Arif Hutabarat dari Komisi I malah mempertanyakan keberadaan Camat Siantar Simarimbun yang tidak hadir saat dilakukan rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Siantar 2024, Selasa (14/11/2023) lalu. Demikian juga dengan keberadan Kadis Perhubungan, Julham Siitumorang yang tidak hadir pada pembahasan Rancangan APBD di Komisi III.
“Kami ingin mengetahui, dimana keberadaan Camat Siantar Simarimbun dan Kadis Perhubungan yang saat dilakukan rapat pembahasan APBD 2024. Karena, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Arif.
Selanjutnya, Timbul Hamonangan Simanjuntak memeriksa finger print yang bisa diakses melalui internet dan mengatakan bahwa Camat tersebut ternyata ada melakukan finger print pagi jam 07.30 Wib dan sore pulang kantor, jam 16.30 Wib.
Sementara, Julham Situmorang dikatakan TL (Tugas Luar). Sangat berbeda dengan hasil koordinasi dengan Komisi III yang dilaporkan sekretaris Dinas Perhubungan sedang sakit.
Berbagai pandangan dan kritikan maupun saran omisi I itu, ditanggapi Timbul Hamonangan Simanjuntak satu persatu. Antara lain, soal Sekda akan dilakukan seleksi awal 2024. Demikian juga dengan jabatan yang saat ini masih kosong. Antara lain, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Kadis Tenaga Kerja.
Sedangkan untuk P3K akan dilakukan minggu depan dengan peserta sebanyak 781 orang. Kalau soal penempatan jabatan, pada bulan Nopember dan Desember akan dilakukan managemen pemerintahan dengan menyertakan beberapa indikator yang disesuaikan dengan pangkat, pendidikan dan keterlibatn dalam tim.
“Untuk itu, semua akan dilakukan asesmen ulang dan analisa jabatan dengan baik serta sistimatis. Sehingga, pola penempatan jabatan lebih pas. Ini sudah dilaporkan kepada Wali Kota,” kata Timbul Hamonangan Simanjuntak.
Demikian juga dengan pembayaran TPP untuk ASN akan disesuaikan dengan basis kinerja masing-masing. Diakui, ada pimpinan OPD yang kerjanya diberi kepada bawahan. Maka OPD yang tidak melaksanakan tugas 100 persen akan dievaluasi. Sedangkan soal senter asesmen sedang diupayakan apalagi gedungnya sudah ada.
Di penghujung Raker, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, pengadaan senter asesmen dan gedung pendidikan pelatihan (Diklat) dibutuhkan untuk evaluasi terhadap ASN. “Jangan karena kedekatan dengan orang tertentu dapat jabatan. Kalau tak layak evaluasi saja supaya kebijakan tidak balelo. Secepatnya evaluasi,” kata Ilhamsyah yang kemudian menutup rapat. (In)