Usai melakukan rapat gabungan membahas rekomendasi hasil pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, DPRD Siantar sempat menunggu kehadiran Walikota Siantar, Susanti Dewayani SpA, Jumat (17/11/2023) sampai jam 17.00 Wib.
Kehadiran Walikota di ruang gabungan fraksi DPRD Siantar itu sangat ditunggu-tunggu untuk meminta keterangan atau mempertanyakan komitmen soal ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemko Siantar pada rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Siantar TA 2023.
“Kita tunggu sebentar kehadiran Walikota karena pada rapat paripurna beberapa hari lalu, Walikota mengatakan tidak boleh ada pejabat melakukan perjalanan dinas saat pembahasan Rancangan APBD Siantar,” kata Timbul Marganda Lingga kepada para anggota DPRD Siantar. Hadir juga mewakili Sekda Kota, Junaedi Sitanggang dan pejabat lainnya.
Sementara, pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir itu, Kadis Perhubungan (Dishub) Kota Siantar, Julham Situmorang dan Camat Siantar Simarimbun, Jan Eriksaon Purba. Khusus ketidakhadiran Julham Situmorang di Komisi III, sebanyak 2 kali dan di Komisi II untuk membahas pajak dan retribusi, 1 kali.
Ternyata, meski Ketua DPRD Siantar dan para anggota telah menunggu beberapa saat dan waktu sudah lewat jam 17.00 Wib, Walikota tidak kunjung hadir. Karenanya, Timbul Marganda Lingga menyatakan, untuk meminta keterangan Walikota ditunda sampai, Senin (20/11/2023) jam 10 Wib.
“Kita akhiri saja rapat ini dan kita lanjutkan untuk meminta keterangan Walikota pada Senin depan,” kata Timbul Marganda yang akhirnya menutup rapat dan para anggota DPRD Siantar serta sejumlah pejabat Pemko, membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, dilakukan rapat gabungan dan akan dilanjutkan usai Sholat Jumat sekirta jam 14.00 Wib, sejumlah anggota DPRD Siantar mengetahui bahwa Walikota tidak akan hadir. Karena ada tamu dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
“Saya sudah prediksi itu. Tapi, kita lihatlah nanti pada Senin (20/11/2023) mendatang apakah Walikota akan hadir,” kata seorang anggota DPRD Siantar kepada media ini.
Sekedar informasi, saat Julham Situmorang tidak hadir di Komisi III, Senin (13/11/2023), Sekretaris Dishub Kartini Batubara yangmenghadiri rapat menyatakan, Julham Situmorang tidak dapat hadir karena sakit. Namun, tidak bisa memperlihatkan surat sakit.
Kemudian, pada rapat kedua juga tidak hadir. Sementara, data finger print dari kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Siantar, Timbul Hamongan Simanjuntak yang melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Siantar, Julham Situmorang disebut Tugas Luar (TL).
Karena situasi, Julham Situmorang sempat dituding pembohong dan tidak bertanggungjawab atas usulan program kerja yang diusulkannya untuk dibahas Komisi III. Karena situasi tersebut, pada rapat gabungan, Komisi III merekomendasikan agar anggaran yang diajukan Dinas Perhubungan dirasionalisasi. (In)