SIANTAR, SENTER NEWS
Dana hibah Rp 5 miliar kepada Yayasan Sangnaualuh Damanik untuk pembangunan Tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik, diminta supaya dievaluasi. Pasalnya, ada regulasi yang belum benar dan harus diperbaiki agar tidak menyalahi.
Soal evaluasi itu, salah satu rekomendasi Komisi III DPRD Siantar yang disampaikan pada rapat gabungan komisi, Jumat (17/11/2023). Dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dan dihadiri Junaedi Sitanggang mewakili Sekda dan pejabat Pemko lainnya.
“Ya, Komisi III merekomendasi soal dana hibah Rp 5 miliar supaya dievaluasi kembali. Sehingga, program kegiatan tersebut memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata,” kata Imanoel Lingga dari Komisi III, Sabtu (18/11/2023).
Saat Komisi III membacakan rekomendasi evaluasi pembangunan tugu Sangnaualuh, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot. Antara lain, mengapa Pemko Siantar menghibahkan dana hibah Rp 5 miliar kepada pihak ketiga untuk membangun di lahan milik Pemko Siantar.
Karena situasi tersebut, muncul pandangan miring ada pendapat bahwa penyerahan dana hibah kepada pihak ketiga itu terindikasi punya kepentingan politik. Bahkan, ada kesan coba-coba karena selama ini pembangunan tugu tidak kunjung terealisasi.
“Tugu Raja Siantar sebagai pahlawan harus berdiri. Tapi, jangan ada kepentingan politik. Saya sepakat anggaran itu dievaluasi,” kata Hendra P Pardede dari Komisi II. Bahkan, Suandi A Sinaga yang juga dari Komisi II baru mengetahui ada dana hibah dianggarkan kepada pihak III.
Sementara, saat dilakukan pembangunan di Lapangan H Adam Malik, beberapa tahun lalu saat pembangunan tugu di lapangan H Adam Malik, Pemko membuat laporan ke Polisi karena ada material yang hilang. “Bagaimana itu? Dan bagaimana anggaran yang lalu itu?” kata Suandi sembari mengatakan, jangan pembangunan tugu yang baru menimbulkan luka baru.
Menjawab pertanyaan tersebut, Junaedi Sitanggang mengatakan soal pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan H Adam Malik sudah putus kontrak dengan pelaksana tahun 2017. Bahkan, BPK menemukan ada kelebihan pembayaran Rp 400 juta tetapi sudah dikembalikan pihak ketiga kepada Pemko Siantar.
“Lokasi pembangunan tugu yang baru di lapangan segita tiga depan Ramayana. Sedangkan dana hibah dilakukan untuk menghindari masalah,” kata Junaidi yang juga mengatakan, dana hibah kepada pihak yayasan sudah dibicarakan dengan Walikota dan pihak yayasan yang bertanggungjawab.
Pada rapat gabungan tersebut, bermunculan saran, lebih baik pembangunan Tugu Sangnaualuh itu dilakukan Pemko Siantar. Kemudian, soal lokasi lahan dapat dikaji lagi agar benar-benar strategis.
Hasil dari rapat gabungan tersebut, seluruh Komisi tampaknya setuju dana hibah Rp 5 miliar kepada Yayasan Sangnaualuh Damanik dievaluasi. Selanjutnya, akan dibawa ke Badan Anggaran untuk kemudian ditentukan.
Sekedar informasi, soal pembangunan Tugu Sangnaualuh sebenarnya sudah mulai direncanakan sejak tahun 2013 lalu. Lokasi pertama direncanakan di taman segi tiga Jalan Sangnaualuh-Sutomo.
Kemudian, pindah lagi ke Taman Bunga atau lapangan Merdeka. Selanjutnya pindahkan lagi ke Lapangan H Adam Malik yang malah sempat dilakukan peletakan batu pertama. Rencana terakhir yang dananya Rp 5 miliar supaya dievaluasi, kembali ke taman segi tiga Jalan Sangnaualuh-Sutomo. (In)