SIANTAR,SENTER NEWS
Saat musim hujan tiba seperti sekarang, sejumlah lokasi di Kota Siantar rawan bencana. Apalagi banyak lokasi longsor maupun banjir belum juga ditanggulangi. Akibatnya, masyarakat selalu was-was meski diingatkan agar tetap waspada.
Untuk itu, DPRD Siantar minta kepada Pemko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar memberikan perhatian serius. Mengingat kondusi cuaca saat ini perubahannya sangat ekstrim.
“Khusus kegiatan sosialisasi, informasi dan edukasi di lokasi rawan bencana harus benar-benar memiliki kajian dan obervasi yang terukur serta berkordinasi dengan OPD lain. Itu rekomendasi yang kita sampaikan pada rapat gabungan,” kata Frengki Boy Saragih dari Komisi II DPRD Siantar, Senin (20/11/2023).
Rekomendasi lainnya, Pemko Siantar melalui BPBD diominta agar dapat mengantisipasi bencana dengan cepat dan tanggap. Sehingga dapat meminimalisir kerusakan akibat dampak tersebut. Kemudian, plang-plang pengumuman bahaya lokasi rawan bencana yang sudah rusak atau hilang segera dibenahi.
Untuk lebih cepat melakukan penanggulangan bencana, Komisi III juga merekomendasi agar Pemko mengalokasikan dana on call yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan dengan cepat oleh BPBD.
Dana “on call” tidak seperti penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) yang butuh persetujuan dari Wali Kota sehingga prosesnya memakan waktu lama sementara bencana harus segera ditanggulangi sampai tuntas.
“Kalau penggunaan DTT malah dapat menimbulkan kecurigaan dan tekesan ribet karena butuh proses panjang yang harus disetujui Walikota.Bahkan, agak membingungkan bagaimana konsep pelaksanaannya. Seharusnya, menyangkut tentang teknis dapat dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR). Tapi yang mengerjakannya tetap BPBD,” bebernya.
Dasar pemikiran Komisi III terkait dana “on call” itu , bagaimana caranya agar Pemko memiliki konsep penganggarannya yang langsung menanggulangi atau mengantisipasi bencana sejak awal sehingga tidak sempat menganggu aktifitas masyarakat.
Misalnya, terkait lonsor jembatan di Tanjung Pinggir tak jauh dari Terminal Tanjung Pinggir yang semakin melebar dapat segera ditanggulangi menggunakan dana “on call” dengan melakukan upaya agar longsor tidak semakin meluas dan mengancam jembatan jadi putus.
Demikian gorong-gorong yang ambruk di depan SMP Negeri 12, Jalan Sibolga yang sempat menganggu aktifitas pengendera. “Kalau ada dana on call, penangannya bisa lebih cepat dan tidak sampai mengganggu aktitas masyarakat atau pengendera,” imbuhnya.
Dari data yang diperoleh melalui sejumlah anggota DPRD Siantar, lokasi rawan bencana hampir ditemukan di seluruh Kecamatan Kota Siantar. Antar lain, Pondok Legok Jalan Maluku dan dari depan Masjid sampai Sumbesari.
“Khusus Pondok Legok yang menjadi langganan banjir terus kita upayakan agar anggarannya dapat ditampung karena masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat banjir saat hujan tiba,” kata Andika Prayogi.
Kemudian, anggota DPRD Siantar, Suandi A Sinaga mengatakan, selain jembatan di Tanjung Pinggir terancam putus kalau tidak ditanggulangi, bencana banjir juga ditemukan di Perumahan Guru Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba. “Kalau hujan lebat seperti sekarang, perumahan guru itu selalu banjir,” katanya.
Sedangkan Netty Sianturi anggota DPRD Siantara dari Fraksi Gerindra mengatakan, masyarakat di sekitar Kelurahan Pintu Bosi, Kecamatan Siantar Marihat mengatakan bahwa ada longsor yang sudah mendekati pemukiman masyarakat.
“Sudah beberapa kali masyarakat menyampaikan soal longsor itu kepada saya supaya ditanggulangi dan itu juga sudah diusulkan melalui Musrenbang” kata Netty Sianturi.
Kemudian, Imanoel Lingga dari Komisi III mengatakan, lokasi rawan banjir dan longsor juga ditemukan di sejumlah lokasi Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara. Diantaranya sepanjang sungai Bah Tongguran Kelurahan Suka Dame yang saat ini semakin mendekati pemukiman masyarakat, jalan kabu-Kabu. Selain itu, di Kelurahan Banjar dan Kelurahan Bantan sekitarnya.
“Kalau ada dana on cvall itu, tentu dapat dipergunakan dengan cepat dan kita sudah mengusulkannya supaya ditampung pada APBD 2024 yang sedang dalam tahap pembahasan ini,” kata Imanoel Lingga.
Sementara, Junaedi Sitanggang yang hadir pada rapat gabungan untuk membahas rekomendasi Komisi DPRD Siantar mewakili Pj Sekda mengatakan, soal dana “on call” itu bisa saja ditampung. Hanya saja harus memiliki dasar hukum. Dana peruntukannya juga harus jelas.
“Kita akan pelajari, kalau dana on call itu dimana rekeningnya kita tempatkan, kalau Dana Tidak Terduga sudah jelas,” katanya sembari mengatakan, kalau terjadi bencana, yang paling pertama diselamatkan adalah manusianya.
Setelah manusianya diselamatkan, baru dilakukan pembenahan terhadap bangunan atau lokasi penyebab bencana. Namun demikian, masyarakat juga dihimbau tidak mendirikan rumah di lokasi rawan longsor atau rawan bencana. Selain melanggar peraturan juga dapat menimbulkan korban.
“Jadi, kita memang harus melalukan pengawasan. Jangan setelah rumahnya longsor, yang disalahkan malah Pemko dan minta bantuan seperti ganti rugi,” ujarnya mengakhiri. (In)