SIANTAR, SENTER NEWS
Empat dari lima rumah di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar akhirnya disepakati untuk dibongkar, Minggu (26/11/2023).
Wakil Ketua Kenaziran Rizal Siagian mengatakan, pembongkaran dilakukan sesuai hasil Restorative Justice (RJ) di Polda Sumut, Senin (113/11/2023 ) pekan lalu. Dihadiri Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara dan pihak kenaziran tanah wakaf.
“Semula ada lima rumah, tapi hanya empat yang dibongkar. Satu rumah lagi di belakang masjid Alfalah yang dihuni salah seorang nazir. Rumah itu boleh tidak dibongkar, Tetapi yang menempatinya bukan nazir, melainkan penggali makam,” kata Rizal di sela-sela pembongkaran dua rumah.
Masalahnya, kalau rumah sudah dikembalikan atau dihibahkan kepada kenaziran, pihak kenaziran tidak boleh menempatinya lagi. “Jadi, jangan ada akal-akalan. Masak rumah sudah dihibahkan, ditempati pihak yang menghibahkan itu,” imbuhnya.
Saat RJ itu, pihak Polda menurut Rizal yang turut hadir sempat bertanya, kalau rumah itu dibongkar apa ada yang dirugikan. Jawabnya, BWI dan kenaziran mengatakan tidak ada yang dirugikan karena rumah yang berada di belakang Kantor KUA Kecamatan Siantar Selatan dan di belakang Masjid Al Falah itu dibangun tanpa ada surat.
Untuk tahap awal, hanya dua rumah yang lebih dulu dibongkar. Masing-masing dihuni Lili Suheri dan bekas rumah orangtuanya yang sudah meninggal. Dua rumah lagi akan dilakukan secara bertahap setelah ada hasil rapat dari kenaziran tanah wakaf.
“Setelah RJ selesai, Polda meminta seminggu ke depannya, pihak kenaziran tanah wakaf Jalan Pane melakukan rapat. Tapi, sampai seminggu RJ dilakukan, kenaziran belum juga melakukan rapat,” kata Rizal.
“Tidak diketahui mengapa pihak kenaziran dengan Ketua Nurdin, belum melakukan rapat. Jadi, hasil RJ itu belum mutlak karena rapat kenaziran belum dilakukan,” imbuhnya sembari berharap agar kenaziran segera melakukan rapat karena itu bagian dari hasil RJ.
Dijelaskan juga, kalau empat rumah dibongkar, berarti ada 5 rante tanah yang kosong dan itu dapat diisi dengan 15 ribu makam baru. “Kalau perhitungan saya, 15 ribu makam baru itu bisa untuk 15 tahun ke depan. Jadi, kita sangat bersyukur karena tanah wakaf Jalan Pane yang sudah penuh ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” kata Rizal.
Lebih lanjut dijelaskan juga, soal pembongkaran rumah dengan menyalahgunakan asset tanah wakaf itu sudah dilakukan melalui perjuangan panjang sejak tahun 2018 lalu. Namun, pada dua tahun terakhir semakin gencar karena mendapat dukungan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para jemaah. Khususnya umata Islam di Kota Siantar.

Pantauan di lokasi, Lili Suheri sebagai salah seorang penghuni rumah di lahan tanah wakaf itu turut melakukan pembongkaran terhadap dua rumah yang selama ini ditempatinya dan ditempati ayahnya yang sudah almarhum. Pertama di bagian belakang dan berangsur-angsur ke bagian depan.
“Ayah saya yang sudah almarhum semasa hidup merupakan penggali makam. Jadi, dengan kesadaran sendiri saya ikut melakukan pembongkaran. Lagi pula, saya ingin ayah saya tenang di alamnya karena rumah yang selama ditempatinya semasa hidup memang bukan miliknya. Tapi, milik kenaziran,” kata Lili.
Lili Suheri sendiri mengaku, sudah mengontrak rumah baru yang lokasinya tak jauh dari TPU Jalan Pane tersebut. Bahkan, secara berangur-angsur pada empat bulan terakhir memindahkan barang-barang dari rumah lama ke rumah baru.
“Waktu rumah ini sudah tidak saya tempati, ada banyak barang yang hilang. Termasuk parabola juga. Karena, tidak ditempati, mungkin ada menyalahgunakannya sebagai tempat pakai Narkoba,” Lili Suheri.
Untuk membongkar rumah yang pernah ditempatinya, Lili Suheri dibantu sejumlah sanak keluarga. “Tanah tempat rumah yang sudah beberapa kali direhab, saya kembalikan kepada kenaziran demi kepentingan umat. Tujuannya supaya tidak ada perhitungan di belakang hari,” ujarnya mengakhiri. (In)