SIANTAR, SENTERNEWS
Sejumlah pihak bertanya-tanya, apanya kerja Pemko? Pasalnya, karena serapan anggaran masih rendah, banyak fasilitas umum berupa proyek fisik belum dikerjakan. Padahal, 2023 tinggal satu bulan lagi.
Informasi yang diperoleh saat DPRD Siantar melalui Badan Anggaran (Banggar) membahas APBD Siantar Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa hari lalu, serapan anggaran tahun 2023 termasuk Perubahan APBD Siantar 2023 masih sekitar 55 persen.
Rendahnya serapan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar itu, bersumber dari pembangunan fisik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Baik dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kalau dicermati, banyak jalan tertentu gelap di malam hari karena Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) belum diperbaiki. Dan, itu hampir ditemukan di seluruh Kecamatan Kota Siantar. Akibatnya, akan mengundang terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, ditemukan sejumlah drainase yang tidak berfungsi maksimal yang kerap mengundang banjir saat musim hujan juga seperti dibiarkan. Antara lain di Pondok Legok, Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat yang membuat masyarakat sudah lama menderita.
Kemudian, kondisi banjir di sekitar Jalan Merdeka Simpang Cokro tampaknya belum juga disentuh. Padahal, kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamaman pengendera dan masyarakat sekitar. Demikian juga di sejumlah lokasi lainnya.
Belum lagi soal perbaikan jalan rusak. Salah satu yang saat ini sangat menggangu kenyamanan, kerusakan gorong-gorong di depan SMP Negeri 11, pangkal Jalan Sibolga, Kecamatan Siantar Selatan, tetap dibiarkan. Demikian juga kerusakan jalan di sejumlah lokasi lainnya.
Ketika rendahnya serapan anggaran terkait pembangunan fisik tersebut akan dikonfirmasi kepada Kadis PUPR, Sofyan Purba tidak ada di kantornya. Saat dihubungi melalui telepon seluler ternyata berada di Jakarta.
Dijelaskan, saat ini sejumlah proyek fisik yang berkaitan dengan infrastruktur masih dalam proses pekerjaan. Selain ada Penghunjukan Langsung tanpa melalui proses tender, ada juga proyek masih tahap pelaksanaan tender.
“Saya lupa berapa besar serapan anggarana untuk tahun 2023 termasuk Perubahan APBD 2023. Hanya saja, ada yang sudah mulai proses pembayaran. Termasuk pembayaran hutang Rp 27 miliar kepada rekanan,” katanya melalui telepon seluler.
Dikatakan, proyek fisik yang sudah masuk dalam perencanaan akan dikerjakan awal Desember 2024 ini. Termasuk gorong-gorong yang jebol di depan SMP Negeri 12. Meski saat ini sedang musim hujan. Namun, sekitar 40 persen proyek yang akan dikerjakan diharap dapat selesai tahun 2024.
Sementara, pekerjaan proyek fisik pada Dinas PRKP, Kadis Risfani Sidauruk tidak bisa dikonfirmasi. Bahkan, pesan WA yang ditanya sudah berapa besar anggaran digunakan, tidak ada jawaban. Demikian juga dengan Kepala BPBD Agustina Sihombing yang dikonfirmasi tidak berada di kantornya dan telepon seluler juga tidak diangkat.
Sementara, Ary Sembiring yang juga dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui persis berapa besar serapan anggaran sampai Nopember 2023 ini. “Kalau tidak salah sudah melebihi 65 persen. Tapi, nanti saya akan lihat datanya,” ujarnya singkat melalui telepon seluler.
Terkait belum diilincurkannyasejumlah proyek fisik, sejumlah rekanan mulai bertanya-tanya. Bahkan, akan ada yang menolak kalau diberikan awal Desember 2024 ini. Karena, takut tidak akan selesai apalagi saat ini sedang musim hujan.
“Kita kawatir kalau dikerjakan minggu pertama Desember ini tidak akan selesai. Akibatnya, pembayaran tertunda. Tahun 2023 lalu, banyak proyek yang belum dibayar dan modal kita jadi tertanam karena Pemko tidak melakukan pembayaran,” kata seorang rekanan.
Kemudian, sepengetahuan rekanan yang tidak ingin disebut identitasnya itu, mengatakan ada sejumlah anggota DPRD Siantar ang mendapat proyek fisik tetapi dijual kepada pihak ketiga. “Nggak tau lah, mungkin mereka tidak mau mengerjakan karena takut tak selesai,” ujarnya mengakhiri. (In)