Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tembok yang  dirobohkan  )

Tembok yang dirobohkan )

Setelah Warga Sidomulyo Berjuang Panjang, Tembok Bermasalah Akhirnya Roboh

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Desember 2023 | 18:29 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Tembok bermasalah di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun yang berbatasan dengan Nagori Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, berhasil dirobohkan, Jumat (1/12/2023).

Perobohan tembok milik Tagor Manik sebagai  pengelola Resto Tarere setinggi sekitar 3 meter, tebal sampai 40 Cm itu dilakukan menggunakan alat berat. Sementara, tembok yang sudah diperjuangakan sejak lama supaya dibongkar, sangat meresahkan masyarakat. Karena,  tembok yang berada di tikungan jalan mendaki membuat pandangan pengendera jadi terhalang, sering mengundang kecelakaan lalulintas.

Awalnya, perobohan  tembok sempat terkendala. Karena alat berupa eskapator dari PUTR Kota Siantar terlambat datang. Namun, saat alat berat tiba di lokasi, masyarakat yang sudah berkumpul, langsung berteriak kegirangan.

Saat alat berat mulai bekerja merobohkan tembok,  Tagor Manik didampingi seorang perempuan muda, sempat berdiri di depan eskapator dan minta kegiatan dihentikan. “Berhenti, siapa  yang bertanggungjawab kalau ada kerusakan dan listrik padam?” kata Tagor Manik yang mengarahkan kamera handycamp kepada operator alat berat.

Selanjutnya, operator mematikan mesin alat beratnya dan Kasatpol PP Pariaman Silaen menemui Tagor Manik sambil bersalaman. Lantas, dengan suara tegas bertanya “Ada apa?” ujarnya. Dan,  Tagor Manik bertanya dasar apa dilakukan perobohan.

“Siapa yang bertanggungjawab kalau listrik saya mati karena usaha saya ini sumber matapencaharian,” katanya yang kemudian dijawab Pariaman Silaen bahwa perobohan tembok sudah sesuai prosedur. “Kalau Pak Manik keberatan, silahkan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Namun demikian, Silaen sempat meminta kepada personelnya agar memanggil pihak PLN untuk menangani masalah listrik yang dituntut Tagor Manik agar lampu  Resto Tarere  tidak padam. Akibatnya, upaya perobohan sempat tertunda beberapa menit.

Kemudian,  ketika pihak PLN tiba di lokasi, Tagor Manik mempertanyakan identitas pihak PLN yang langsung memperkenalkan diri sembari memperlihatkan bed miliknya, bernama  Binsar Manurung.

“Apa kalau tembok ini dirobohkan listrik saya tidak padam?” tanya Tagor Manik lagi dan pihak PLN menyatakan terpaksa harus padam. Tetapi siap untuk diperbaiki kembali. Mendengar  pernyataan itu, Tagor Manik bersama seorang perempuan muda, akhirnya mundur teratur membiarkan eskapotor beraksi.

Untuk merobohkan tembok ternyata tidak mudah karena fundasi yang menggunakan semen cor pakai kerangka besi, cukup kokoh. Namun demikian, lambat laun berhasil dirobohkan. Sementara, Tagor Manik tak henti-hentinya mengabadikan perobohan itu  menggunakan handycamp.

Dalam jangka waktu sekitar empat jam meski sempat terhenti karena  personel Satpol PP, makan siang, perobohan tembok tuntas. Sehingga, bagian belakang tembok berupa kolam renang tampak jelas. Hanya saja,  tembok yang lebih panjang tidak dirobohkan karena berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

DESAK PEMKAB SIMALUNGUN

“Kita hanya merobohkan tembok yang berada di kawasan Kota Siantar. Kalau bagian tembok lainnya yang di wilayah Kabupaten Simalungun, itu kewenangan Pemkab Simalungun,” ujar salah seorang personel Satpol PP.

Saat bersamaan, tokoh masyarakat Syakban Siregar didampingi sejumlah warga lainnya mengatakan,  tembok dirobohkan karena bertentangan dengan Undang Undang No 38 tahun 20024 tentang Jalan. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) 34 Tahjun 2006 dan Perda Kota Siantar No 1 Tahun 2013 tentang RTRW.

Sementatra., kalau hanya tembok di wilayah Kota Siantar saja dirobohkan,  tetapi di bagian wilayah Simalungun tidak,  jarak pandang pengendera tetap terhambat dan kecelakaan lalulintas bakal terjadi lagi.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun melalui asisten I, Kamis depan kita akan melakukan pertemuan. Di situlah kita mendesak supaya tembok dirobohkan paling lama sampai akhir tahun 2023 ini,” kata Syakban Siregar.

Desakan masyarakat dikatakan sangat beralasan. Karena kalau masyarakat yang akan membongkarnya karena memang menyalahi, seperti  yang pernah dilakukan terhadap tembok  di wilayah Kota Siantar, tentu akan mengudang kekisruhan. Apalagi masa kampanye telah berlangsung dan Pemilu 2024 akan tiba.

“Kita tetap ingin agar situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024 berlangsung aman dan terkendali tanpa ada hal yang dapat mengusik ketentraman. Nanti, saat kita bertemu dengan Pemkab Simalungun, kita mendesak tembok itu dibongkar  sebelum memasuki tahun 2024,” kata Syakban Siregar mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata