SIANTAR, SENTERNEWS
Beratnya beban kerja yang dilakukan para ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar, apalagi harus diselesaikan di luar jam dinas yang dapat mengganggu psikologi, harus dihentikan. Sehingga, tidak ada lagi yang sampai bunuh diri seperti waktu sebelumnya.
Fakta tersebut menyuara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Komisi I DPRD Siantar dengan Kadis Kesehatan Kota Siantar, drg Irma Suryani sebagai Kadis didampingi sejumlah kepala bidang di ruang Komisi III, Senin (4/12/2023).
Awalnya Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga SE menyatakan soal adanya seorang ASN perempuan Dinas Kesehatan yang bunuh diri dan sudah menjadi “buah bibir”, terindikasi karena tekanan sehingga secara psikologis jadi terganggu.
“Ini perlu diperjelas supaya tidak simpang siur dan membuat citra Dinas Kesehatan menjadi buruk,” kata Andika Prayogi sembari mengatakan bahwa RDP dilakukan karean banyak hal yang diperlu dipertanyakan agar tidak ada informasi yang simpang siur.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis Dinas Kesehatan menyatakan bahwa ASN perempuan berinsial RSP (38), sebagai staf bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), tidak pernah ditekan dalam pekerjaan.
Dijelaskan, sebelumnya ada 2 orang yang menangani masalah P2P. Tapi karena satu orang pindah ke Bogor, RSP tinggal sendiri. Namun, Itu berlangsung saat Kadis Kesehatan Kota Siantar dijabat dr Ronald Saragih. Selanjutnya, ditambah dua orang lagi ASN pada P2P. Sehingga menjadi 3 orang.
“Kalau dibilang karena tekanan pekerjaan, tidak benar. Karena sudah ada tiga orang. Namun, sebelum bunuh diri yang bersangkutan sering menyendiri dan kurang berinteraksi. Jadi, kalau dibilang tekanan, perlu pemeriksaan lanjutan. Tapi, kita tidak sampai ke situ,” ujar Kadis yang mengaku baru menjadi Kadis Kesehatan bulan Agustus 2023.
Meski membantah tidak ada tekanan kepada ASN, Kadis mengatakan bahwa sejak September sampai Nopember 2023 ini, ada Survey Re Akreditasi untuk kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan sampai Desember 2023.
Tujuannya agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan. Namun kalau ada kerja di luar jam dinas dikatakan hanya menghubungi ASN yang punya jabatan termasuk Kepala Puskesmas melalui Whats App.
“Memang saat menjelang Hari Kesehatan Nasional, ada dua kali rapat dengan esselon,” kata Kadis lagi sembari mengatakan soal serapan anggaran perlu di push agar Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak berkurang tahun berikutnya.

Setelah Kadis Kesehatan menyampaikan berbagai argumen, Komisi I tetap melakukan kritik. Termasuk soal serapan anggaran yang disotori, anggota Komisi I Tongam Pangaribuan yang ternyata terungkap bahwa belum maksimal. Padahal, tahun 2023 tidak sampai sebulan lagi.
Pada RDP itu terungkapa lagi bahwa Dinas Kesehatan sering menjadi sorotan. Bahkan ada banyak laporan ASN langsung kepada Komisi I. Termasuk ada yang membawa dokumen terkait dengan berbagai permasalahan.
Laporan banyak berupa keluh kesah. Selain soal kenyamanan bekerja juga termasuk soal pemberian hak pegawai seperti cuti dan perpindahan. Sementara, kalau dicek kepada Bagian Kepegawaian Daerah, soal mutasi berbeda dengasn keterangan yang dari Dinas Kesehatan.
Kemudian, hal yang paling mengherankan lagi seperti disampaikan Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I, meski ada kebijakan tidak diperbolehkan pindah dari RSUD Djasamen Saragih ke Puskesmas, itu malah tidak diberlakukan secara adil.
“Kenapa yang lain tidak boleh tetapi kepada seseorang boleh? Kalau memang adil berlakukan kepada semua. Karena itulah ada ASN yang “nyanyi kepada kita,” kata Ilhamsyah yang juga menyatakan bahwa soal anggaran disebut terkesan timpang. Masalahnya ada satu bidang punya anggaran besar tetapi bidang lain minim.
Padahal, saat diselusuri bidang yang minim itu memiliki banyak kegiatan. Selain itu ada perintah yang yang dianggap tak wajar dan ASN terkejut. “Mungkin selama ini ASN tidur dan ketika Kadis baru datang, mereka jadi terkejut. Untuk itu perlu cara yang efektif,” kata Ilham.
Dikatakan, kota Siantar ini kecil, bukan seperti Medan. Saat dilakukan rapat, bisa langsung diketahui sampai keberbagai tempat. Karena itulah Komisi I DPRD Siantar perlu melakukan RDP. Sehingga dapat diketahui berbagai masalah dan ditemukan solusi.
Di penghujung RDP, ketua Komisi I menyatakan agar Kadis Kesehatan tidak kaku. Misalnya, tidak hanya menuntut peningkataan kerja Puskesmas dan RSUD. Namun, hak tentang kesejahteraan terabaikan dan itu pernah disuarakan Komisi I.
“Kenapa ASN Dinas Kesehatan mengadu kepada Komisi I?” kata Andika Prayogi yang juga menyebutkan agar tidak melakukan rapat di luar jam kerja. Jangan lagi ada tekanan kerja yang membuat para ASN jenuh. “Jangan lagi ada yang bunuh diri untuk kedua kalinya,” kata Andika Prayogi mengakhiri. (In)