SIANTAR,SENTERNEWS
Di bawah kepemimpinan Walikota, dr Susanti Dewayani, kondisi indeks inovasi Kota Siantar ternyata cukup memprihatinkan. Terpuruk jauh dari dari 33 Kabupaten dan Kota Se Sumatera Utara.
Fakta tersebut dapat diketahui pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia No 400.10.11-6287, Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2023.
Kalau dicermati, tabel yang telah menyebar secara terbuka, skors untuk Kota Siantar hanya 25,76. Jauh dibawah Kabupaten Deli Serdang pada urutan pertama dengan skor indeks 59,10. Bahkan, berada di bawah Kabupaten Simalungun dengan skor 41,30.
Sedangkan untuk kota se Sumut, Siantar berada pada urutan ke enam. Persisnya berada di bawah Kota Tanjung Balai dengan skor indeks 31,66. Sedangkan Medan pada urutan pertama memiliki skor indeks 44,77. Di bawah Kota Siantar, malah Tebing Tinggi dan Kota Sibolga.
Indeks inovasi daerah adalah himpunan inovasi daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, 15 Juli 2023.
Untuk itu, Mendagri memberikan Penganugerahan Innovative Government Award kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Adapun indikator-indikator yang mengkontribusi inovasi diantaranya mengkreasikan produk baru, mengkreasikan proses, pengembangan produk, perbaikan proses serta penambahan sentuhan kreatif dengan duplikasi dan pemaduan factor produksi serta metode baru.
Sistem Inovasi Daerah (SIDa) merupakan keseluruhan proses menumbuhkembangkan
inovasi dalam satu sistem yang dilakukan antar institusi Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat.
Tujuan Inovasi Daerah, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. Inovasi terdiri penemuan, pengembangan, duplikasi, dan sintesis. Inovasi utamanya, meliputi penemuan, pengembangan, duplikasi, dan sintesis.

Terkait kondisi kota Siantar yang jauh dibanding dengan kabupaten dan kota se Sumatera Utara itu, tidak sedikit menyayangkannya. Namun, permasalahan yang sebenarnya ada pada penempatan para pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti disampaikan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga, Ketua Komisi I yang membidangi masalah pemerintahan. Program yang dilakukan malah lebih banyak serimonial yang tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat.
“Kegiatan serimonial itu sebenarnya tidak begitu penting dan selama ini, serimonial itu malah lebih banyak. Bukan berarti kegiatan serimonial tidak penting. Tapi, prioritaskan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Andika Prayogi, Minggu (17/12/2023).
Serimonial yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat, salah satunya terkait pelayanan masyarakat. Misalnya bagaimana cara mengantisipasi banjir yang selama ini terkesan dibiarkan. Sehingga, masyarakat seperti berjuang sendiri menghadapinya.
“Terus terang saja, pengangkatan pejabat selama ini seperti asal-asalan dan pejabat yang diangkat tidak punya program yang jelas. Bahkan, bisa disebut amburadol. Padahal, dalam melaksanakan program, selalu mendapat dukungan dana,” ujar Andika Prayogi yang menyatakan bahwa indeks inovasi paling tinggi untuk kategori kota adalah Medan dan itu paling didukung dengan kualitas kinerja sekretariat DPRD Medan.
“Kedepannnya, pengangkatan pejabat melalui asesmen harus sesuai ketentuan dan kriteria. Bukan karena suka atau tidak suka atau karena kedekatannya kepada Walikota. Walikota juga harus mempertimbangkan kemampuan pejabat itu sendiri,” kata Andika Prayogi.
Terpisah, Ilhamsyah Sinaga yang juga dari Komisi I DPRD Siantar menyatakan, rendahnya indeks inovasi Pemko Siantar memang sangat ditentukan kualitas para pejabat untuk mendukung pencapaian visi dan misi Walikota.
“Kalau para pejabat tidak punya program, berarti penempatannya memang tidak sesuai pengalaman dan disiplin ilmunya. Akibatnya, tidak ada inovasi diciptakan. Artinya, program yang dilakukan terkesan hanya copy paste atau itu-itu saja dari tahun ke tahun,” katanya.
Dijelaskan, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Timbul Hamonangan Simanjuntak sebagai Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Pemko Siantar, ada menjelaskan bagaimana kriteria pejabat yang dapat diangkat melalui asesment.
“Kepala BKPSDM mengatakan kepada Komisi I, untuk kemajuan suatu OPD, akan dilakukan evaluasi pertiga bulan sekali. Ini kita pikir sangat positif. Kalau pejabat itu tidak bagus, untuk apa dipertahankan. Karena, imbasnya justru merusak citra Walikota,” katanya.
Ironisnya, sudah kepala OPD tidak memahami tentang tugas pokok dan fungsinya, dalam penyusunan program, Ilhamsyah mengatakan kepala OPD itu tidak melibatkan kepala bidang. “Tahun 2024 harus ada perubahan yang lebih baik. Dan, kita harusnya malu dengan peringkat Indeks Inovasi kota Siantar yang jauh dibanding dengan kabupaten dan kota lain se Sumatera Utara,” ujarnya mengakhiri. (In)