SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Untuk memastikan motif bunuh diri, personel Polres Simalungun akhirnya membawa mayat Kasmin (74) alias Kentung yang ditemukan tergantung tali nilon warna hijau di pohon sauh, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Jumat (5/1/2024).
Sebelumnya, Kasmin yang hidup sebatang kara itu ditemukan,Nasib dan Ramadhani saat sedang memanen sawit di ladang milik, Eli, di Huta III Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya, kedua warga setempat itu curiga karena sempat mencium bau tak sedap yang sangat menyengat di penganggu. Karena penasaran, keduanya mengitari sekeliling kebun sawit. Dan, menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan kondisi mengenaskan.
Selanjutnya, temuan itu disampaikan kepada warga dan sampai ke pihak Polsek Perdagangan yang langsung meluncur ke lokasi.
Saat personel Kepolisian melakukan olah TKP, korban yang mengenakan celana pendek dan kaos warna coklat itu masih memakai jam besi warna putih. Dan, di sekitar lokasi ditemukan tas sandang warna coklat, handphone Nokia warna hitam dan topi abu-abu yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapán Panjaitán SH menyampaikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan korban diketahui memiliki alamat terakhir di Dusun IV Batu Bara, Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulin, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau.
“Jenazah korban telah dibawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk autopsi. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mencari keberadaan keluarga korban dan mengungkap motif sebenarnya di balik insiden yang diduga sebagai tindak gantung diri ini,” kata Kapolsek, Sabtu (6/1/2024).
Diketahui, korban telah bercerai dengan isterinya dan memiliki seorang anak yang tinggal di daerah Pekan Baru. Sementara, sebelum kejadian itu atau Jumat (22/12/2023) lalu sekira jam 09.30 Wib, korban menelepon saksi, Suheri.
Melalui telepon tersebut, meminta agar bisa diterima tinggal di rumah saksi di Huta III, Kampung Tempel, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Bahkan, minta agar diterima bekerja membersihkan ladang saksi.
Selanjutnya saksi Suheri menjemput korban dan membawa ke rumahnya. Namun sekira jam 10.30 Wib, saksi lainnya, Binsar P Sihombing datang ke rumah Suheri untuk mencari korban Kasmin alias Kentung.
Setelah bertemu korban yang tidak punya saudara di kampung itu, Binsar P Sihombing marah dan menasehati korban yang meninggalkan rumahnya secara diam-diam. Bahkan, korban diminta membayar hutangnya Rp 300 ribu. Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 100 ribu. Untuk itu, korban tetap diminta membayar Rp 300 ribu.
Kemudian sekira jam 11.30 Wib, korban Kasmin permisi keluar dan sejam kemudian saksi Suheri menelepon korban berkali-kali tetapi tidak diangkat juga. Selanjutnya, sekitar dua minggu kemudian, ditemukan dalam keadaan tergantung dengan kondisi mengenaskan. (In)






