Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Henry Sinaga

Henry Sinaga

Tak Serahkan Salinan Perda No 1 Tahun 2024, Henry Sinaga Akan Gugat Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Januari 2024 | 21:08 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS  

Notaris dan PPAT Kota  Siantar, Dr Henry  Sinaga SH SpN MKn memohonon kepada  Walikota Siantar untuk menyerahkan  fotokopi atau salinan Peraturan Daerah (Perda) Kota  Siantar  No 1 Tahun 2024 tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya kembali mengajukan permohonan tersebut karena permohonan saya yang sama sebelumnya pada tanggal 8 Januari 2024 dengan  surat terlampir, belum ada jawaban apapun, “ ujar Henry Sinaga melalui keterangan pers, Selasa (16/1/2024).

Permintaan itu disampaikan melalui surat No 2901/NOT-HS/1/2024. Tertanggal 16 Januari 2024. Tembusan, Presiden RI. Menkeu, mendagri, Kapolri, Gubsu, Ketua Komisi Informasi Publik Sumut, DPRD Kot Siantar, Kepala BPN  Kota Siantar, Kepala Pengelolaan Keuangan Kota Siantar, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Siantar dan Kapolres Siantar.

Dijelaskan, Perda tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diterbitkan  tanggal 5 Januari 2024, seperti  disampaikan  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Drs Julham Situmorang M Si Sabtu (13/1/2024) melalui media sosial yang juga dilampirkan dalam suratnya.

Dalam surat Henry kepada Walikota  diukatakan untuk mengingatkan  ketentuan Pasal 2,  Pasal  4 dan Pasal  52 Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Antar lain, menentukan bahwa setiap Informasi Publik harus

dapat  diperoleh  setiap Pemohon  Informasi  Publik  dengan  cepat  dan  tepat waktu. Biaya ringan, dan cara sederhana.

“Setiap  orang  berhak mendapatkan  salinan  Informasi  Publik  melalui permohonan dan setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan  ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan,” tegasnya lagi.

Ditegaskan juga, Badan  Publik yang dengan  sengaja  tidak memberikan,  dan / atau  tidak menerbitkan  Informasi Publik  yang  harus  diberikan  atas  dasar permintaan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dikenakan pidana kurungan paling  lama 1 (satu)  tahun dan/atau  pidana denda paling banyak Rp 5 juta.

“Jika surat saya ini tidak juga direspon  Walikota,  saya akan membuat pengaduan  ke Polres Kota Siantar dan akan mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ancamnya.

MASIH DIPERBANYAK

Saat permintaan Henry Sinaga itu dikonfirmasi kepada Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis dikatakan, lembaran Perda No 1 Tahun  2024 diterbitkan  5 Januari 2024 dan sudah masuk ke lembaran daerah.

“Hanya saja masih akan diperbanyak untuk dibagi kepada berbagai pihak,” ujarnya yang  juga mengatakan,  pembahsan Perda No 1 Tahun 2024 sempat terkendala di DPRD Siantar karena Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2023 sebagai petunjuk teknis baru keluar Desember 2023 lalu.

Menyangkut  Perda No 1 Tahun 2024 itu, Pemko Siantar dikatakan tetap melaksanakan berbagai prosedur sesuai ketentuan. “Kalau sekarang, kita tidak bisa main-main karena  pemerintah sudah membuat pasal bila Perda belum diserahkan,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata