SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Dewan Pimpinan Pusat LPKN Tipikor lantik Marulak Nainggolan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Tim Investigasi Pidana Korupsi (Tipikor) Simalungun, Minggu (21/1/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Sekretariat LPKN Tipikor Simalungun tersebut ditandai dengan pemberian ulos kepada Ketua Umum DPP LPKN Tipikor, Ars Nainggolan. Selanjutnya kepada perwakilan Pemkab Simalungun, Arifin Nainggolan serta kepada salah seorang tokoh masyarakat, Sabbam Siregar.
Irma Pasaribu sebagai pembawa acara mengatakan, pemberian ulos sebagai simbolis adat istiadat yang diharap dapat memberikan berkah kepada yang menerima.
Sementara, Ketua Umum DPP LPKN Tipikor melalui sambutannya mengatakan, LPKN Tipikor merupakan lembaga yang bertujuan untuk memberantas korupsi. Untuk itu, para pengurus yang dilantik diajak membersihkan setiap orang yang melakukan korupsi. Sehingga, korupsi dapat diberantas dengan jujur dan berani demi tegaknya keadilan.
“Mari bergandengan tangan untuk saling membesarkan organisasi ataupun lembaga kita ini. Kalau ingin bergerak jangan sendiri-sendiri karena upaya itu tidak akan mencapai target. Namun kalau dilakukan dengan bersama-sama dan ada komunikasi bagus, yakinlah target akan tercapai,” tegas Ars Nainggolan
Sementara, Pemkab Simalungun melalui sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan DPC LPKN Tipikor Simalungun, sukses dan berdampak bagi masyarakat. Kemudian berpesan agar segera mendaftarkan ke Kesbangpol. Sehingga, setiap kegiatan dapat membantu pemberantasan korupsi. Dan dengan berani menegakkan keadilan dan berani melaporkan.
Selanjutnya, Marulak Nainggolan yang dilantik bersama rekan-rekan menyatakan siap mengibarkan bendera Pataka LPKN Tipikor di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun. Kemudian, dalam menghadapi Pemilu 2024 harus dimaknai dengan sebaik-baiknya, menilai serta meyakinkan untuk siapa suara LPKN Tipikor Kabupaten Simalungun untuk memipin Indonesia lima tahun ke depan.
“Di samping itu juga ada tantangan besar bagi kita orang tua, bahwa anak-anak kita akan menjadi pelaku-pelaku generasi emas di tahun 2045 nanti. Lantas apa peran mereka yang akan mereka lakukan pada 2045 ini?” ujarnya sembari bertanya.
Di akhir pidatonya disampaikan, LPKN Tipikor hadir di kabupaten Simalungun dalam supremasi hukum berladaskan seturut UUD 1945. “Bagaimana kita menjaga kepentingan masyarakat Simalungun dalam hal mewujudkan Kabupaten Simalungun bersihkan dari pelaku-pelaku tindakan korupsi,” ujarnya lagi.
Untuk itu, Marulak Nainggolan mengajak seluruh anggota untuk berani menegakkan keadilan. “Jika rekan-rekan mendapatkan orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, mari bertindak tegas. Berani jujur dan berwibawa,” tutup Marulak Nainggolan. (In)






