SIANTAR, SENTERNEWS
Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru ASN SD dan SMP Kota Siantar mendatangi DPRD Siantar melalui Komisi II untuk menyampaikan aspirasi agar Pemko Siantar membayar THR dan gaji 13 tambahan yang jumlah totalnya Rp 4,3 miliar.
Untuk itu, Komisi II DPRD Siantar langsung melakukan pertemuan di ruang rapat gabungan Fraksi yang turut dihadiri Walikota Siantar diwakili Asisten I, Junaedi Sitanggang, Kadis Pendidikan, Rudolf B Manurung dan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar serta pihak terkait lainnya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Hj Rini Silalahi didampingi sejumlah personel lainnya itu sempat memanas karena Forum Guru mendesak Pemko Siantar agar membayarkan hak mereka yang seharusnya sudah lunas 29 Desember 2023 lalu.
Dijelaskan, hak guru tersebut, selain THR, juga Gaji 13 tambah penghasilan 50 persen dari gaji pokok sesuai PP 15 Tahun 2023 yang sampai 31 Desember 2023 tidak dibayarkan Pemko Siantar. Alasannya Dirjen Keuangan tidak ada transfer dana.
Ketua Forum Guru ASN Kota Siantar, Reokoming Tampubolon mengatakan, sejak bulan Juni 2023 lalu, pihaknya sudah mendatangi Dinas Pendidikan, Sekda dan pihak BKPSDM agar Pemko memberi usulan data kebutuhan guru ASN Pemko sebesar Rp 4,3 miliar untuk guru SD dan SMA yang jumlahnya sebanyak 1.021 orang.
“Ternyata data yang diterima dari Dirjen dikatakan pihak Pemko Siantar nol. Alasannya data tidak lengkap. Ini kelalaian Pemko yang membuat hak kami jadi diabaikan. Untuk itu, kami ingin Pemko segera membayarkannya,” kata Reokoming Tampubolon.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah personel Komisi II DPRD meminta kepada Pemko untuk menjelaskan hal yang dapat dilakukan sebagai solusi. Akhirnya Juniadi Sitanggag sebagai Asisten I mengatakan, Pemko memang memiliki hutang kepada para guru ASN tersebut.
“Bagaimana kita membayar dari APBD kalau tidak ada rekomendasi dari Dirjen Keuangan. Inilah yang perlu dicari solusi,” kata Junaedi Sitanggang yang akhirnya mengatakan bahwa Pemko dan para Guru sebaiknya mendatangi pihak Dirjen Keuangan.
“Kita ingin memperjelas apakah ada anggaran yang akan dikirim kepada Pemko. Kalau itu tidak ada, kita siap membayar melalui APBD, Tetapi, harus ada rekomendasinya ,” kata Junaedi.
Meski pertemuan sempat memanas, DPRD Siantar akhirnya dapat memfasilitasi agar Forum Guru bersama Pemko Siatar lebih baik mendatangi Dirjen Keuangan. Untuk itu, kedua belaah pihak diminta saling berkoordinasi.
Sebelum pertemuan bubar, para guru meminta agar Pemko dan para guru segera berangkat ke Jakarta. Setelah itu, Pemko diminta segera membayarnya. (In)