Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan laporan ke Bawaslu

Penyerahan laporan ke Bawaslu

Caleg, Camat dan Lurah Melawan Hukum, Bawaslu Siantar Siap Investigasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Februari 2024 | 22:33 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Terkait Caleg, Camat dan Lurah yang terindikasi melawan hukum seperti yang dilaporkan  Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh) Kota Siantar, Bawaslu Kota Siantar menyatakan siap melakukan investigasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap sembari mengaku telah membaca surat Gemuruh yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar tertanggal 3 Februari 2024.

“Ya,  saya sudah membaca surat laporan dari Gemuruh. Dan,  siap melakukan investigasi ke lapangan. Hanya saja, kami akan memanggil pihak pelapor atau Gemuruh untuk melakukan perbaikan laporan,” ujarnya Senin (5/2/2024).

Dijelaskan, laporan Gemuruh, terkait adanya Calon Legislatif yang diduga memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) di masa tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, Bawaslu akan memanggil  Gemuruh  untuk memperjelas siapa yang melapor, siapa saksi dan apa saja bukti yang diperoleh.

“Tadi, saya sudah minta supaya staf menghubungi pihak Gemuruh supaya laporan diperbaiki. Setelah itu kita klarifikasi dan  investigasi siapa saja terlibat soal pemanfaatan Bansos itu. Prosesnya tujuh hari setelah laporan diregistrasi,” kata Nanang Wahyudi Harahap.

Terpisah, pihak Gemuruh yang terdiri dari Chotibul Umam Sirait, Bill Fatah Nasution dan  Khairil Mansyah Sirait mengaku belum ada dihubungi pihak Bawaslu Kota Siantar. Namun,   menyatakan siap  melengkapi apa yang dibutuhkan Bawaslu Kota Siantar.

“Ya, kita belum ada dihubungi pihak Bawaslu. Kalau laporan perlu diperbaiki kita siap dan berbagai bukti pendukung  sudah ada disampaikan termasuk poto-poto,” kata Chotibul Umam Sirait sebagai Presidiun Gemuruh Kota Siantar.

Gemuruh menyatakan, laporan yang disampaikan merupakan hasil investigasi di lapangan dan wajib diproses Bawaslu Kota Siantar. “Pada dasarnya kita siap dihubungi pihak Bawaslu dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan,” ujarnya mengakhiri.

Diinformasikan,  aktifis Gemuruh Kota Siantar, Bill Fatah Nasution, Khairil Mansyah Sirait, Chotibul Umam Sirait telah menyampaikan laporan mereka ke Bawaslu  Kota Siantar, Minggu (4/2/2024) sekira jam 16.20 Wib.

Pihak yang dilaporkan,  Boy Iskandar Warongan, Line Rista Saragih, Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun dan  Lurah Naga Huta. Tembusan laporan, Gakkumdu Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara.

Dasar hukum Gemuruh menyampaikan laporan antara lain, UU RI No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan   Informasi Publik.  UU RI No 71 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1995 Tentang Tata Cara dan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian, UU RI No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI No 27 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 547.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Siantar itu, diuraikan tentang hasil temuan yang bersumber dari  maraknya pemberitaan di media sosial, media cetak maupun media online. Terkait dengan beredar Bansos dari pemerintah yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Caleg di masa kampanye.

Bansosi diduga disalahgunakan itu menjadi sarang korupsi dan melanggar UU yang telah cantumkan.  Padahal,  ditujukan kepada rakyat miskin dan diduga dijadikan untuk bantuan mengatasnamakan Caleg.

Hasil investigasi Gemuruh, ada video beredar di masyarakat bahwa kartu undangan penerima bantuan sosial disusupi kartu nama salah satu Caleg beserta video pengakuan dari masyarakat tentang kartu undangan yang ditahan dan digantikan dengan kartu nama Caleg dalam proses pengambilan bantuan di Kantor Pos. Kejadian itu berlangsung,  1 Februari 2024.

“Kami menduga erat kaitannya dengan kekuasaan karena yang kami ketahui bahwa istri dari camat maju menjadi Caleg dan  menantu Walikota juga seperti yang kami laporkan,” kata Chotibul Umam Sirait lagi yang menyatakan bahwa itu ada dijelaskan dalam laporan mereka.

Seperti diketahui, Gemuruh bersama masyarakat sudah beberapa kali melakukan unjukrasa  ke kantor Walikota terkait  adanya dugan penyalahgunaan Bansos tersebut. Termasuk menyampaikan soal intimidasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu kepada masyarakat.

Salah satu tujuan aksi, untuk menemui Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Namun tiga kali menggelar aksi, Walikota tidak pernah menemui pengunjukrasa. Sehingga, massa Gemuruh sempat melakukan pembakaran ban.

Pada aksi selanjutnya,  melempari kantor Walikota dengan telor busuk. Terakhir, berhasil mendobrak pintu gerbang kantor Walikota yang dijaga puluhan aparat keamanan dari Polres Siantar dan Satpol PP. Namun, massa aksi Gemuruh tetap tidak berhasil menemui Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata