SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah ratusan juru parkir (jukir) di kota Siantar sempat resah dan marah, kenaikan setoran parkir antara 250 persen sampai 300 persen akhirnya akan dikaji ulang. Dan, hasilnya akan disampaikan setelah Pemko Siantar melakukan rapat.
Pernyataan itu disampaikan pihak Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Bappeda) Pemko Siantar melalui Kabid Perencanaan Fisik dan Infrastruktur, Viky Zuliansyah di hadapan para jukir yang berkumpul di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Siantar, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (7/2/2024) sekitar jam 10.30 Wib.
Pada kegiatan yang difasilitasi Kadis Perhubungan Kota Siantar, Julham Situmorang tersebut dijelaskan, kajian ulang itu terkait dengan berapa persen kenaikan potensi yang akan disetor jukir kepada Pemko, untuk segera dirapatkan dengan menyertakan, Bappeda, Bagian Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD), Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya.
“Karena retribusi parkir memang sudah naik, potensi harus dinaikkan dan itu sudah dilakukan tim konsultan. Kita akan melakukan kajian melalui tiga rekomendasi. Pertama kenaikan rendah, kedua kenaikan sedang dan ketiga kenaikan tinggi, ” ujar Viky Zuliansyah sembari mengatakan bahwa kajian tersebut segera dilakukan agar dapat diketahui berapa persen kenaikan potensi parkir yang disetorkan para jukir melalui rekening Bank Sumut.
Dijelaskan juga kenaikan potensi parkir tersebut berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .”Untuk itu hasil rapat kita harap yang terbaik bagi jukir dan Pemko, ” ujarnya sembari mengatakan saat dilakukan pengkajian tetap akan berkoordinasi dengan koordinator para jukir.
Pada kesempatan itu, sejumlah jukir bertanya tentang berapa setoran para jukir sebelum ada hasil rapat tentang pengkajian ulang tersebut. Selanjutnya, Viky menjawab, sebelum ada SK Walikota soal kenaikan potensi parkir, para jukir tetap seperti biasanya. Dan, jawaban itu langsung disambut para jukir dengan tepuk tangan meriah.
Selanjutnya, Julham meminta agar para jukir membubarkan diri dengan tertib. Kemudian berharap hasil kajian dapat menyejukkan para jukir. “Terimakasih, kami segera melakukan rapat. Kembalilah bekerja seperti semula,” kata Julham meninggalkan para jukir yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Sementara, Kabid Perencanaan Fisik dan Infrastruktur, Viky Zuliansyah kepada media ini menyatakan, terkait dengan kenaikan potensi parkir merupakan hasil kajian pihak konsultan yang dilakukan selama 45 hari di seluruh lapak parkir yang jumlahnya sebanyak 175 titik lokasi.
“Pihak konsultan langsung meninjau lokasi parkir dan melihat kenderaan yang parkir, Maka dilihat potensi rendah, sedang dan tinggi, itu kajian dan sudah kita bahas dengan OPD. Dalam setahun selalu ada peningkatan kenderaa karena terjadi peningkatan ekonomi di lokasi sekitar lokasi parkir, ” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, pada dua hari terakhir, Senin (5/2/2024) sampai Selasa (6/2/2024), ratusan para jukir sempat menyerbu kantor Dinas Perhubungan Kota Siantar. Pasalnya, kenaikan setoran parkir itu sangat tidak masuk akal karena ada 250 persen sampai 400 persen. Padahal, kenaikan retribusi parkir tepi jalan yang sudah diterapkan sebelumnya untuk sepeda motor yang semula Rp1.000 menjadi Rp 2.000 per unit, mobil Rp2.000 hanya naik menjadi Rp3.000.
Dari pernyataan sejumlah jukir, setoran yang sebelumnya Rp50 ribu sampai Rp60 ribu perhari, naik antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. Semula Rp52 ribu, menjadi Rp135 ribu. Sementara, semula Rp75 ribu sampai Rp100 ribu, naik Rp300 ribu. Bahkan, ada yang semula Rp 100 ribu naik menjadi Rp 400 ribu.
Pada dasarnya, jukir setuju ada kenaikan setoran, namun diharap hanya 80 persen. Kalau sampai 300 persen para jukir menyatakan sama saja dengan kerja paksa atau rodi. Karena para jukir dipastikan tidak sanggup membayar, Sehingga, terpaksa menunggak. Kalau itu terjadi, para jukir tentu tidak akan mendapat gaji sebesar 40 persen dari jumlah setoran. (In)