SIANTAR,SENTER NEWS
Di Masa Tenang mulai hari ini, Minggu (11/2/2024) sampai hari pencoblosan Pemilu, Rabu (11/2/2024) Bawaslu Kota Siantar siap membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di sejumlah lokasi Kota Siantar.
Selain itu, juga melakukan razia di lokasi-lokasi strategis untuk mengantisipasi adanya kegiatan kampanye terselubung maupun praktek politik lainnya, Termasuk yang terindikasi money politic atau politik uang.
“Di masa tenang, kita melakukan pembersihan APK bersama perangkat tingkat kecamatan seperti Panwascam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, KPU maupun pihak terkait lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap, Sabtu (10/2/2024).
Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu juga sudah memberitahukan kepada partai politik maupun tim pemenangan Calon Presiden supaya membersihkan APK masing-masing. Dan, penertiban APK dilakukan secara bertahap sampai hari H.
Dijelaskan juga, terkait razia yang berhubungan dengan kegiatan politik maupun yang mengarah politik uang dilakukan dengan melakukan patroli di lokasi-lokasi strategis selama 24 jam sampai menjelang hari pencoblosan.
“Ada beberapa lokasi strategis sebagai sasaran patroli yang kita nilai rawan. Selain tempat-tempat perkumpulan, juga warung maupun kedai dan lokasi-lokasi tersembunyi lainnya. Termasuk di lingkungan pemukiman yang berpotensi adanya serangan fajar,” tegas Nanang lagi.
Untuk itu, Bawaslu juga mengharap partisipapsi masyarakat agar turut mengawasli lingkungannya masing-masing. Kalau ada situasi mencurigakan, silahkan di lapor kepada Panwascam kecamatan masing-masing. Sehingga segera ditindaklanjuti. Dan, hasilnya disampaikan kepada Bawaslu.
“Peran serta masyarakat tentu sangat kita harapkan dengan menyampaikan informasi maupun laporan otentik dengan bukti maupun saksi. Untuk itu, kita siap menindaklanjutinya. Sehingga, pelaksanaan Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Sekedar informasi, selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung, Kota Siantar tampak kumuh dan sembaraut dengan keberadaan APK. Baik berbentuk spanduk, poster, baliho dan lainnya. Dipasang di sembarangan tempat. Termasuk di pepohonan, tiang listrik, lokasi fasilitas umum seperti lapangan Merdeka, areal pemakaman maupun di pagar-pagar rumah ibadah .
Bukan hanya untuk DPR RI, DPRD Sumut maupun DPRD Siantar. Lebih dari itu termasuk APK, Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perawakilan Daerah (DPD). Parahnya lagi, ada yang sudah rusak, malah dibiarkan begitu saja.
Sementara, terkait pembersihan APK tersebut sebenarnya sudah dipantau masyarakat dan diambil karena dapat digunakan untuk hal-hal yang berguna. “Pada malam harinya, kita sudah siap mengambil APK itu,” ujar Ucok (37) warga kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur didampingi beberapa warga.
Dijelaskan, APK berbentuk baliho paling diburu karena ukurannya cukup lebar untuk digunakan pelindung warung maupun menjadi atap kandang ayam. “Lumayan, kalau beli plastik tentu mahal. Jadi, dari pada membeli, kita ambil saja baliho yang memang dibiarkan,” ujar warga lainnya. (In)