SIANTAR, SENTERNEWS
Saat KPU Siantar membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan dibacakan PPK Siantar Utara, ditemukan perbedaan jumlah daftar pemilih melalui Sirekap dengan D Hasil yang ada pada saksi partai politik, Kamis (29/2/2024) sekira jam 11.20 WIB.
Akibatnya, rapat pleno yang berlangsung di gedung serbaguna PKK, Jalan Porsea Kota Siantar itu, sempat tersendat karena sejumlah saksi mengajukan intrupsi mengapa terjadi perbedaan jumlah. Namun, meski berusaha diteliti dan tidak diketahui di mana akar masalahnya, rapat pleno sempat terkendala.
Karena belum ketemu juga, rapat Pleno akhirnya diskors. “Untuk mengetahui dimana perbedaan itu, rapat kita skors, setuju?” kata Komisioner KPU Kota Siantar, Nurbaiyah Siregar yang disetujui peserta rapat. Kemudian disepakati rapat kembali dibuka jam 14.00 WIB.
Sementara, karena peti suara dan berkas-berkas yang semula disegel sudah dibuka, dan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, berkas-berkas itu terpaksa harus diamankan dari ruangan serbaguna PKK ke kantor KPU. Lengkap dengan penjagaan dari aparat keamanan.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah saksi mengatakan, upaya KPU mengamankan berkas-berkas ke kantor KPU sudah tepat. Kalau dibiarkan di gedung serbaguna PKK yang begitu ramai, bisa saja terjadi masalah. Misalnya ada tangan jahil mendekati dan memegang-memang berkas. Sehingga berpotensi menuai masalah baru.
“Ya, berkas itu harus diamankan. Kalau ada yang mengambil dan hilang, siapa bertanggungjawab? Apalagi angka-angkanya berubah secara misterius, ” kata salah seorang pengurus partai politik bermarga Hutabarat kepada media ini.
Jelang memasuki jam 14.00 WIB, peserta mulai berdatangan. Sementara, berkas-berkas yang sempat disimpan di kantor KPU yang bersebelahan dengan lokasi rapat, kembali dibawa personel PPK kembali ke ruang rapat pleno.
Selanjutnya hasil perolehan suara untuk DPRI yang dibacakan, soal jumlah pemilih tetap didebatkan juga. Sehingga, suasana rapata pleno tersebut tampak seperti “memanas”. Bahkan perdebatan memakan waktu hampir 2 jam. Karena, saksi dari Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan dan PAN masing-masing mengajukan intrupsi.
Saksi dari Golkar minta, sebelum pengesahan perhitungan perolehan jumlah suara, minta supaya dibacakan catatan khusus yang disampaikan saksinya saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Karena sebelum disahkan, keberatan partai Golkar akan diabaikan.
Menjawab hal itu, KPU menyatakan tidak ada catatan khusus pada salinan D Hasil yang menjadi acuan. Dan D Hasil itu sudah ditandatangani para saksi di tingkat kecamatan.
Sementara, saksi PKS menyoroti rendahnya kemampuan PPS di TPS yang membuat para pemilih di TPS banyak bingung karena kesempatan menunaikan hak pilih di TPS bertele-tele. Sehingga ada warga yang akhirnya tidak ikut memilih.
Kemudian, saksi PDI Perjuangan menyatakan soal pemilih tambahan maupun pemilih khusus kurang dipahami PPS. Sehingga kerap terjadi perselisihan jumlah pemilih di hampir seluruh TPS. Sedangkan saksi NasDem menyoroti regulasi yang tidak diterapkan secara utuh.
Dan, PAN mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi jangan terulang lagi pada pelaksanaan Pemilu mendatang atau paling mendekati saat digelar Pemilihan Kepala (Pilkada) yang akan berlangsung tahun 2024 ini.
Menyikapi berbagai pandangan, kritik maupun berbagai saran serta pandangan dari sejumlah saksi, KPU Siantar menyatakan menerima. Sehingga, perlu dilakukan perbaikan angka-angka jumlah pemilih.
“Kita harus mensinkronkan angka pada D Hasil dengan Sirekap yang salah tulis agar perhitungannya tidak masalah. Lagi pula, soal perbaikan tidak ada mengurangi atau menambahi suara partai politik maupun Caleg,” ujar Komisioner KPU Nurbaiyah Siregar.
Pada perkembangan selanjutnya, rekapitulasi perhitungan suara yang berasal dari Kecamatan Siantar Utara yang sempat “memanas” karena begitu berdinamika, berjalan lancar dan tidak ada masalah lagi sampai rapat pleno berakhir.
Rapat pelno terbuka itu dipimpin Ketua KPU Siantar, M Isman HUtabarat didampingi komisionrt lainnya sepetrti Niurbaiyah Siregar, Ror Mansen Simarmata, Chucha Ashari dan Dedy Harahap.
Usai rapat pleno, Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan, dinamika tentang rekapitulasi perolehan suara dari Kecamatan Siantar Utara memang penuh dinamika. Terutama terkait dengan ditemukannya ketidaksesuaian jumlah pemilih dan lainnya.
“Perbedaan angka yang muncul tidak mempengaruhi jumlah suara partai politik,” ujarnya didampingi komisioner Bawaslu, Ricky Fernando Hutapea dan Frangki Sinaga. (In)