SIANTAR,SENTERNEWS
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun menyatakan kepada pelajar dan supir angkutan, penumpang yang bergelantungan maupun duduk di atas kap mobil, sangat membahayakan keselamatan akibat kecelakaan lalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan saat sesi bimbingan dan penyuluhan keselamatan berkendara kepada para supir angkutan umum dan anak sekolah. Sebagai tindak lanjut Program Pemerintah dalam Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pinjar) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Sinar Tani, Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/3/2024) itu juga dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat.
“Masyarakat sangat kawatirkan tingkah laku berbahaya anak-anak sekolah yang sering duduk di atas kap mobil atau bergantungan di mobil angkutan umum saaat pergi dan pulang sekolah,” kata Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B Siahaan SH, Kamis (7/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, petugas Sat Binmas Polres Simalungun memberi bimbingan dan teguran kepada supir angkutan umum yang sering mengizinkan praktik berbahaya itu. Dan, mengedukasi anak-anak sekolah tentang risiko besar duduk di atas kap mobil angkutan umum.
Kegiatan dimaksud juga dikoordinasikan kepada para mandor angkutan umum di PT. Sinar Tani, diwakili Yudi Purba, Indra Jaya Sinaga, dan Parulian Sinaga agar menerapkan sanksi kepada para supir dan pemilik kendaraan yang melanggar aturan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Iptu Priston Simbolon selaku KBO Sat Binmas, Iptu H. Manurung sebagai Kanit Bhabinkamtibmas, dan Aiptu Serly Tarigan sebagai Kanit Bintibsos.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna melindungi para pelajar dan pengguna jalan lainnya dari potensi kecelakaan. (In)






