SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polsek Perdagangan Resor Simalungun investigasi penemuan mayat di kebun cokelat milik warga, di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/3/2024) sekitar jam 11.00 WIB.
Proses evakuasi dilakukan dengan profesional menggunakan metode Polri yang presisi. Dan Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan S H menjelaskan, korban diidentifikasi sebagai Maruli Purba (62), berstatus wiraswasta.
Ditemukan meninggal di bawah pohon cokelat setelah sebelumnya mengeluh sakit dada kepada rekan-rekannya. Awalnya, saksi Rudi Purba kepada personel Polsek Perdagangan mengatakan bahwa sekitar jam 10.00 WIB, korban mengatakan kepada salah satu saksi, merasakan sakit pada dada.
Untuk itu, Rudi menyarankan kepada Maruli Purba agar beristirahat. Selanjutnya, Rudi Purba meminta bantuan kepada Suratmen Saragih untuk mengurut bagian pundaknya. Setelah itu, sekitar jam 10.30 WIB, Saragih memanggil korban Maruli Purba untuk makan bersama.
Karena tidak mendapatkan respons, Saragih mendekati Maruli yang ternyata tergeletak dengan mulut tergigit. Bahkan, diperkirakan sudah tidak bernafas. Selanjutnya, temuan itu disampaikan lagi kepada temannya. Ketika badan korban digoyang, ternyata tetap tidak bergerak.
Akhirnya, peristiwa itu menyebar dan sampai ke pihak keluarga korban untuk selanjutnya jenazah korban dievakusi ke rumah duka di Huta III Nagori Pematang Kerasaan. Selanjutnya, Pangulu Pematang Kerasaan, Warsito menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Idris Pasaribu.
“Personil Polsek Perdagangan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban,” kata Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH.
Karena pihak keluarga korban menduga kematian Maruli Purba akibat angin duduk. Akhirnya menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Bahkan, siap membuat surat pernyataan tidak keberatan.
Dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Marihat Bandar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan penanganan kasus ini terus diikuti dengan koordinasi antar instansi terkait dan dokumentasi sebagai bentuk prosedur Polri yang presisi. (In)






