SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Empat kawanan maling Tandan Buah Sawit (TBS) yang menyerang petugas pengaman dan membakar mobil dengan menggunakan bom molotov, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH membenarkan kejadian itu. ”Terduga pelaku yang diamankan ada empat orang,” ujarnya, Minggu (11/3/2024).
Dijelaskan, kronologi kejadian berawal saat sekuriti atau personel keamanan perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) berpatroli menggunakan mobil jenis pickup di sekitar areal perkebunan, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (7/3/2024) dini hari sekira jam 13.00 WIB.
Namun, dari kejauhan melalui sorot lampu mobil, sekuriti melihat ada sosok kelompok orang berkelebat di antara kegelapan dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika dicermati lebih dekat, sosok orang itu ternyata sedang melansir TBS yang diambil dari pohon sawit dengan menggunakan sepeda motor.
Tidak ingin buruannya kabur, petugas keamanan berusaha mendekati. Namun, saat semakin dekat dan pengaman melakukan pengejaran,para pelaku malah keluar dari pepohonan sawit melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan bom molotov.
Bom molotov tersebut malah dilemparkan ke atas kap mobil dan api sempat menyala. Melihat kejadian itu, para petugas pengaman berusaha memadamkan api menggunakan kayu. Sementara, seorang pelaku berhasil diamankan meski seorang sekuriti ada mengalami luka.
“Sekuriti PT Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian,” jelas Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi sembari mengatakan, setelah kejadian itu, sekuriti membawa barang bukti dari lokasi kejadian dan melapor kepada pimpinan PT London.
Selanjutnya, PT Lonsum membuat laporan resmi kepada Kepolisian Resor Simalungun. ”Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.

Hasilnya, operasi penangkapan dan pengungkapan kasus tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim itu berhasil meringkus tiga pelaku lainnya dari beberapa lokasi berbeda, Sabtu (9/3/2024) dini hari.
Keempat pelaku yang merupakan warga setempat itu, Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55). “Selain menangkap para pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskrim lagi.
Barang bukti yang diamankan, TBS hasil curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang digunakan dalam penyerangan. Untuk itu, Polres Simalungun tetap melakukan investigasi untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat aksi kriminal dimaksud.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi, sesuai dengan prinsip Polisi yang Presisi.
“Kita menghimbau masyarakat tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa mendatang,” ujar Kapolres. (In)