SIANTAR,SENTER NEWS
Seratusan Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar, “serbu” kantor DPRD Siantar. Tujuannya menyampaikan aspirasi agar dapat hidup layak, Rabu (13/3/2024).
Sebelum memasuki halaman kantor DPRD Siantar, para THM yang mengenakan seragam kaos berkrah warna hijau bertuluiskan LISA (Lihat Sampah Ambil) itu, lebih dulu memarkirkan truk maupun mobil sampahnya di seberang kantor dewan atau samping Lapangan H Adam Malik.
“Hidup tenaga kebersihan!” teriak Masron Butar butar salah seorang THM sebagai kordinator aksi yang disambut seratusan tenaga kebersihan lainnya dengan gemuruh. “Kita datang menemui wakil rakyat kita,” ujarnya.
Tak sempat melakukan orasi berkepanjangan, para tenaga kebersihan itu ternyata langsung diterima Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Darwin Tampubolon. Bahkan, mengajak para tenaga kebersihan membicarakan aspirasi di salah satu ruangan DPRD Siantar.
“Karena ruangan kita terbatas, delegasi saja 30 orang, yang lain saya harap bersabar menunggu dengan tertib,” ujarnya kepada tenaga kebersihan yang kemudian, menghunjuk delegasi untuk melakukan pertemuan di ruang gabungan Fraksi DPRD Siantar.
Pada pertemuan yang berlangsung di ruang gabungan Fraksi DPRD Siantar itu juga turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) DLH Manotar Ambarita dan Kastpol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen yang mengerahkan personel memantau keamanan bersama personel Polres Siantar.
Melalui , Masron Butar butar sebagai juru bicara THM tenaga kebersihan, disampaikan empat tuntutan yang pada dasarnya sudah lama diperjuangkan tetapi tidak mendapat perhatian dari Pemko Siantar. Bahkan, masalah itu juga sudah disampaikan melalui unjukrasa ke kantor DPRD Siantar. Namun, tidak jelas bagaimana jawabannya. .
Empat point tuntutan tersebut, THM minta kenaikan upah yang selama ini Rp50 ribu perhari menjadi Rp100 ribu. Uang makan atau ekstra puding. Kemudian uang lembur dan Tunjangan Hari Raya selama 1 bulan gaji serta Jaminan Hari Tua.
“Gaji kami sebesar Rp 2,1 juta sudah tidak layak dan itu yang kami rasakan selama sembilan tahun terakhir. Sementara, kami bekerja tanpa memandang hari libur dan berbaur dengan sampah yang menjadi sumber penyakit,” kata Masron kepada Wakil Ketua DPRD Siantar.
Untuk itu, kenaikan upah diminta menjadi Rp 2,8 juta, di atas Upah Minimum Propinsi (UMP). Selanjutnya, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri bagi yang beragama Islam dan Hari Natal untuk Nasrani sebesar 1 bulan gaji. Sedangkan selama hanya setengah dari satu bulan gaji.
“Nasib para petugas kebersihan sangat miris karena tidak memiliki Jaminan Hari Tua (JHT). Karena itu, setelah kami tidak produktif, dibuang begitu saja. Terakhir soal makanan ekstra atau puding,” kata Masron.
Hal lain sebagai aspirasi tambahan, terkait dengan peralatan kerja seperti keranjang, sepatu, pakaian dan masker maupun sarung tangan tidak pernah disediakan Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga, untuk pengadaannya diambil para THM dari uang pribadi.
Usai menyampaikan empat point tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin Tampubolon sempat berembuk dengan Manaor Ambarita yang duduk di sebelahnya. Kemudian, mengatakan aspirasi para THM akan diperjuangkan untuk ditampung pada Perubahan (P) APBD Siantar 2024 yang akan dibahas Oktober mendatang.
Mendengar keterangan tersebut, para THM tampak menyambut dengan riuh rendah sambil bertepuk tangan. Apalagi soal peralatan kerja yang selama ini diupayakan THM sendiri, juga akan diperjuangkan untuk ditampung P-APBD 2024
Sebelum membubarkan diri, para THM tenaga kebersihan minta poto bersama dengan Ronald Darwin Tampubolon, Pariaman Silaen dan Manaor Ambarita. Selanutnya, para THM meninggalkan kantor DPRD Siantar dengan tertib. (In)