Empat pria kawanan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai kantor PT PNM Mekar Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus Tim Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, Jumat (15/3/2024).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH menjelaskan, penangkapan para pelaku berlangsung di Pondok Kresek dan Kampung Pensiunan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat pegawai PT PNM Mekar Tapian Dolok, Amelia Putri Amanda, pulang dari kantornya, Rabu (13/3/2024) malam sekira jam 19.45 WIB. Tiba di Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, dicegat dua lelaki tidak dikenal sambil menodongkan parang ke lehernya.
Selanjutnya, di lokasi yang memang sepi itu salah seorang pelaku merebut tas sandang berisikan uang angsuran sebesar Rp7 juta lebih. Kemudian, keduanya melarikan diri di antara kegelapan meninggalkan korban sendirian.
Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian materi bagi PT PNM Mekar sebagai Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKMK di Tapian Dolok itu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Serbelawan, Kamis (14/3/2024).
“Tanpa menunggu waktu lama, Tim dari Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah sumber,” jelas AKP Syamsul, Jumat (15/3/2024)
Berkat kecepatan pihak kepolisian dalam bertindak, Jumat (15/3/2024), sekitar jam 00.30 WIB, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH, bersama Kanit Reskrim Ipda M Marbun SH dan anggota Opsnal berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku masing-masing, F (37), H alias Bayek (34), SA (32), dan HM (31), seluruhnya warga Nagori Dolok Kataran. Ditangkap tanpa perlawanan dari tempat persembunyian. Bahkan, turut diamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang sudah kita amankan satu buah parang, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 3 juta lebih, body protector, baju kaos kuning, masker putih, serta dua unit sepeda motor,” jelas AKP Syamsul.
Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian itu diharap sebagai peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya keamanan dan kesadaran hukum bagi semua pihak. (In)






