SIANTAR,SENTER NEWS
Rapat kerja pembahasan Rancangan ( R) APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024 di Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), berlangsung cukup alot. Bahkan, ada air mata menetes, Selasa (14/11/2023).
Awalnya, rapat dibuka Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan yang meminta Plt Kadis PUPR Kota Siantar, Sopian Purba menyampaikan program terkait usulan yang diajukan melalui APBD Siantar TA 2024.
Semula rapat berlangsung mendatar Namun, saat menyinggung tentang Pokok Pokiran (Pokir) DPRD Siantar, ternyata ada beberapa hal yang dipermasalahkan. Pasalnya, ada sejumlah usulan dari masyarakat yang disampaikan DPRD Siantar menjadi Pokir, tidak dimasukkan dalam program APBD TA 2024. Sebaliknya, ada Pokir dari luar Komisi III malah ditampung. Sementara, Pokir tersebut dinilai tidak begitu prioritas.
Selanjutnya, anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang menyinggung tentang pekerjaan di PUPR yang terkendala dan disebut merusak karena adanya kelalaian oknum di luar PUPR. Padahal, sebagai Komisi III, minta agar PUPR sebagai mitra bekerja lebih baik.
“Jangan lalai, sehingga pekerjaan tidak berjalan dengan baik. Mohon prioritaskan apa yang disampaikan masyarakat melalui DPRD. Karena itu, kita tidak ingin disebut sebagai pembohong karena aspirasi masyarakat tidak dikerjakan,” ujar Nurlela Sikumbang.
Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD itu juga disambung personel Komisi III lainnya Astronout Nainggolan. Bahkan, meminta Plt Kdis PUPR menjelaskannya agar dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Kalau ada Pokir pada Perubahan APBD 2023 lalu, sebaiknya melibatkan DPRD. Sehingga, diketahui seperti apa pencapaiannya untuk diketahui masyarakat. Misalnya terkait dengan pembangunan infrastur,” kata Astronout.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt PUPR Sopian Purba mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala melaksanakan pembangunan infrastruktur. Kemudian, menjelaskan juga, Pokir pada APBD 2023 dimasukkan sesuai dengan jadwal. Namun, yang tidak sesuai dengan jadwal, tetap ada ditampung pada Rancangan APBD 2024.
Pada pembahasan selanjutnya, Daud Simanjuntak yang juga dari Komisi III menyatakan, pembangunan harus mengedepankan prioritas dan berkeadilan. Misalnya, ada beberapa pembangunan yang belum dikerjakan meski sudah diusulkan pada tahun sebelumnya.
Namun, hal yang cukup mencengangkan, Daud mengatakan ada perbaikan infrastruktur yang malah berada di areal perumahan. Bahkan, anggarannya yang begitu besar dinilai tidak etis. “Ada pembangunan drainase di Tambun Nabolon, yang mana ini?” katanya bertanya.
Ketika staf PUPR melalui Tiur yang duduk disebelah Plt Kadis menjelaskan bahwa yang disebutkan itu, merupakan Pokir DPRD Siantar. Hanya saja, soal alamat salah. Bukan berada di Jalan Tambun Nabolon. Tetapi di Jalan Tambun Timur. Bahkan, pembangunan itu sudah beberapa kali diusulkan melalui Musrenbang.
Pembahasan soal Pokir akhirnya semakin meningkat alot. Bahkan, ada beberapa Pokir yang diusulkan anggota DPRD Siantar malah ditampung sedangkan dari Komisi III yang membidangi pembangunan terabaikan.
“Kita bukan menolak adanya Pokir yang disampaikan anggota dewan lainnya, Tapi, seharusnya diberitahu kepada Komisi III yang membidangi pembangunan. Kita juga begitu kalau ada Pokir yang menangangi Komisi lain,” kata Denny TH Siahaan.
Pada kesempatan itu, Tiur sebagai staf PUPR berusaha menjelaskan terkait proses masuknya Pokir dan menjelaskan juga tentang Aplikasi Silon yang dapat diakses. Namun, apa yang disampaikan, berbeda pandangan dengana yang disebut Komisi III.
Akibatnya, Tiur seperti tak mampu menjawab dan terdiam dan tampak merenung. Kemudian, sesekali membuka kacamatanya seperti ingin menahan air mata meski air mata itu tampaknya menetes juga.
Saat pembahasan soal Pokir belum selesai, Tiur keluar dari ruangan Komisi III tanpa permisi. Bahkan, sejumlah personel Komisi III langsung menyaksikan tetapi tidak ada memberi tanggapan atau menahannya agar tidak keluara ruangan Komisi III.
Selanjutnya, saat pembahasan Pokir mulai mereda dan dialihkan untuk membahas program lain, rapat akhirnya selesai. Namun, sebelum ditutup, Plt Kadis Sopian Purba menyampaikan bahwa Pokir yang disampaikan Komisi III, tidak bisa diadopsi seluruhnya.
“Saya memang tidak mampu memuaskan semua pihak karena keterbatasan anggaran,” katanya dengan suara melemah bahkan membuka kaca matanya seperti mengusap air mata.
Sebelum rapat ditutup, Ketua Komisi II Denny TH Siahaan mengatakan, tugas dan tanggungjawab sebagai Kadis PUPR memang sangat besar dan berat. Kalau ada lagi soal Pokir yang akan dikucurkan sampaikan saja dengan staf Komisi III,” kata Denny yang kemudian menutup rapat.
Usai rapat, Plt Kadis PUPR Sopian Purba yang dikonfirmasi terkait dinamika rapat di Komisi III itu, enggan memberi tanggapan. Bahkan, ketika ditanya mengapa seperti menangis, juga tidak dijawab. Hanya saja, Sopian Purba mengatakan jangan ada penekanana terhadap stafnya.
“Lebih baik penekanan itu disampaikan kepada saya. Kalau staf saya itu, pada dasarnya saying dan sangat aspiratif kepada Komisi III, “ ujarnya singkat dan meninggalkan kantor DPRD Siantar. (In)