Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Komisi III dengan PUPR

Rapat Komisi III dengan PUPR

Ada Air Mata Pada Rapat Pembahasan R APBD  2024

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 November 2023 | 23:20 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Rapat kerja pembahasan Rancangan ( R) APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024 di Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), berlangsung cukup alot. Bahkan, ada air mata menetes, Selasa (14/11/2023).

Awalnya, rapat dibuka Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan yang meminta Plt Kadis PUPR Kota Siantar, Sopian Purba menyampaikan program terkait usulan yang diajukan melalui APBD Siantar TA 2024.

Semula rapat berlangsung mendatar Namun, saat menyinggung tentang  Pokok Pokiran (Pokir) DPRD Siantar, ternyata ada beberapa hal yang dipermasalahkan. Pasalnya,  ada sejumlah usulan dari masyarakat yang disampaikan DPRD Siantar menjadi Pokir, tidak  dimasukkan dalam program APBD TA 2024.  Sebaliknya, ada Pokir dari luar Komisi III malah ditampung. Sementara, Pokir tersebut dinilai tidak begitu prioritas.

Selanjutnya, anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang menyinggung tentang pekerjaan  di PUPR yang terkendala dan disebut merusak karena adanya kelalaian oknum di luar PUPR. Padahal, sebagai  Komisi III, minta agar PUPR sebagai mitra bekerja lebih baik.

“Jangan lalai, sehingga pekerjaan tidak berjalan dengan baik. Mohon prioritaskan apa yang disampaikan masyarakat  melalui DPRD. Karena itu, kita tidak ingin disebut sebagai pembohong karena aspirasi masyarakat tidak dikerjakan,” ujar Nurlela Sikumbang.

Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD itu juga disambung  personel Komisi III lainnya Astronout Nainggolan. Bahkan, meminta Plt Kdis PUPR menjelaskannya agar dapat disampaikan kepada masyarakat.

“Kalau ada Pokir pada Perubahan APBD 2023 lalu, sebaiknya melibatkan DPRD. Sehingga, diketahui seperti apa pencapaiannya untuk diketahui masyarakat. Misalnya terkait dengan pembangunan infrastur,” kata Astronout.

Menanggapi  pertanyaan tersebut, Plt PUPR Sopian Purba mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala melaksanakan pembangunan infrastruktur. Kemudian, menjelaskan juga, Pokir pada APBD 2023 dimasukkan sesuai dengan jadwal. Namun, yang tidak sesuai dengan jadwal, tetap ada ditampung pada Rancangan APBD 2024.

Pada pembahasan selanjutnya, Daud Simanjuntak yang juga dari Komisi III menyatakan, pembangunan harus mengedepankan prioritas dan berkeadilan. Misalnya, ada beberapa pembangunan yang belum dikerjakan meski sudah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Namun, hal yang cukup mencengangkan, Daud mengatakan ada perbaikan infrastruktur yang malah berada di areal perumahan. Bahkan, anggarannya yang begitu besar dinilai tidak etis.  “Ada pembangunan drainase di Tambun Nabolon, yang mana ini?” katanya bertanya.

Ketika staf PUPR melalui Tiur yang duduk disebelah Plt Kadis menjelaskan bahwa yang disebutkan  itu, merupakan Pokir DPRD Siantar. Hanya saja, soal alamat salah. Bukan berada di Jalan Tambun Nabolon. Tetapi di Jalan Tambun Timur. Bahkan, pembangunan itu sudah beberapa kali diusulkan melalui Musrenbang.

Pembahasan soal Pokir akhirnya semakin  meningkat alot. Bahkan, ada beberapa Pokir yang diusulkan anggota DPRD Siantar  malah ditampung sedangkan dari Komisi III yang membidangi pembangunan terabaikan.

“Kita bukan menolak adanya Pokir yang disampaikan anggota dewan lainnya, Tapi, seharusnya diberitahu kepada  Komisi III yang membidangi pembangunan. Kita juga begitu kalau ada Pokir yang menangangi Komisi lain,” kata Denny TH Siahaan.

Pada kesempatan itu, Tiur sebagai staf PUPR berusaha  menjelaskan terkait proses masuknya Pokir dan menjelaskan juga tentang Aplikasi Silon yang dapat diakses.  Namun, apa yang disampaikan,  berbeda pandangan dengana yang disebut Komisi III.

Akibatnya, Tiur seperti tak mampu menjawab dan terdiam dan tampak merenung. Kemudian, sesekali membuka kacamatanya seperti ingin menahan air mata meski air mata itu tampaknya menetes juga.

Saat pembahasan soal Pokir belum selesai, Tiur  keluar dari ruangan Komisi III tanpa permisi. Bahkan, sejumlah personel Komisi III langsung menyaksikan tetapi tidak ada  memberi tanggapan atau menahannya agar tidak keluara ruangan Komisi III.

Selanjutnya, saat pembahasan Pokir mulai mereda dan dialihkan untuk membahas program lain, rapat akhirnya selesai. Namun, sebelum ditutup, Plt Kadis Sopian Purba menyampaikan bahwa Pokir yang disampaikan Komisi III, tidak bisa diadopsi seluruhnya.

“Saya memang tidak mampu memuaskan semua pihak karena keterbatasan anggaran,” katanya dengan suara melemah bahkan membuka kaca matanya seperti mengusap air mata.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Komisi II Denny TH Siahaan mengatakan, tugas dan tanggungjawab sebagai Kadis PUPR memang sangat besar dan berat. Kalau ada lagi soal Pokir yang akan dikucurkan  sampaikan saja dengan staf Komisi III,” kata Denny yang kemudian menutup rapat.

Usai rapat, Plt Kadis PUPR  Sopian Purba yang dikonfirmasi terkait dinamika rapat di Komisi III itu, enggan memberi tanggapan. Bahkan, ketika ditanya mengapa seperti menangis, juga tidak dijawab. Hanya saja, Sopian Purba mengatakan jangan ada penekanana terhadap stafnya.

“Lebih baik penekanan itu disampaikan kepada saya. Kalau staf saya itu, pada dasarnya saying dan sangat aspiratif kepada Komisi III, “ ujarnya singkat dan meninggalkan kantor DPRD Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata