SIANTAR SENTERNEWS
Sejumlah warga kota Siantar merasa resah karena ada aktifitas yang mencurigakan Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke, Jalan Ahmad Yani, Kota Siantar. Khususnya terkait maraknya peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, narkoba yang beredar bebas disebut-sebut pil ekstasi bermerek Transformer yang harganya mencapai Rp350 ribu per butir.
“Kalau tidak percaya, silahkan saja datang pada malam hari,” kata seorang sumber yang selalu berkunjung ke THM Anda Karaoke itu, Sabtu (18/10/2025).
Dijelaskan, saat malam semakin larut antara pukul 00.30 sampai 02.30 WIB, pengunjung semakin ramai datang dan itu dapat diketahui dengan banyaknya kendaraan yang parkir di bagian depan THM dimaksud.
“Kondisi itu tentu sangat mencurigakan apalagi kuat dugaan transaksi narkoba dilakukan secara tertutup di dalam ruangan yang minim pengawasan publik,” kata sumber sembari mengatakan, untuk mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut menurutnya mudah.
“Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat sembari mengatakan, kuat juga dugaan bahwa jaringan peredaran pil ekstasi di THM itu sudah terbentuk dan berjalan sistematis. Karena situasi tersebut kota Siantar sangat berpotensi berubah menjadi sarang peredaran narkoba. Bahkan, menjadi tempat yang sangat nyaman bagi warga dari luar kota Siantar menikmati dunia gemerlapan.
Karenanya, itu sangat berdampak buruk kepada generasi muda. Apalagi di kota Siantar banyak memiliki perguruan tinggi dan masyarakatnya juga dekenal cukup berbudaya.
Terpisah, Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi menyoroti lemahnya tindakan aparat di lapangan.
“Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (18/10/2025).
Dijelaskan, peredaran narkoba di THM tidak bisa lagi dianggap isu biasa. Karena, sudah menjadi jadi fenomena sosial yang membahayakan generasi muda. Bahkan, setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba.
Untuk itu, Bara Hati mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya fokus pada penangkapan pengguna. Tetapi menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran di tempat hiburan.
Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati sendiri telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Melalui laporannya disebutkan, aktifitas peredaran narkoba berlangsung hingga dini hari, dengan pola peredaran tertutup dan hanya melibatkan pembeli tertentu.
Laporan itu juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan razia terarah, pemeriksaan izin operasional, serta evaluasi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Siantar.
Dijelaskan, saat ini masyarakat menanti langkah konkret pihak kepolisian dan BNN Kota Siantar. Apabila dugaan peredaran narkoba di THM terbukti benar, harus ada tindakan tegas. Antara lain, pencabutan izin dan penutupan permanen THM tersebut.
“Tanpa tindakan nyata, Siantar akan kehilangan jati dirinya sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam kota narkoba,” katanmya mengakhiri. (Tim)