SIANTAR,SENTER NEWS
Di saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar membahas Ranperda APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024 yang sudah disahkan menjadi APBD 2024, Rabu (22/11/2023), ada muncul dinamika yang aneh.
Keanehan itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Siantar malah mengajukan anggaran untuk Wakil Walikota. Sementara, sejak menjalani 3 tahun Walikota dr Susanti Dewayani dilantik, sampai sekarang belum ada Wakil Walikota Siantar.
Bahkan, ada indikasi bahwa Walikota Siantar yang juga dikenal sebagai Ketua DPD PAN Kota Siantar itu, tidak ingin memiliki Wakil Walikota. Terbukti, tinggal Fraksi PAN Persatuan Indonesia, DPRD Siantar yang tidak mengajukan usulan pemilihan Wakil Walikota. Sementara, fraksi lainnya jauh hari sudah mengusulkan agar dilakukan pemilihan Wakil Walikota.
“Memang aneh juga Pemko Siantar ini. Masak mereka mengajukan anggaran untuk Wakil Walikota. Nomen klaturnya termasuk untuk anggaran rumah tangga, Pemilihan Wakil Walikota dan pelantikan,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Siantar, Daud Simanjuntak, Kamis (23/11/2023).
Politisi dari Partai Golkar tersebut malah sempat menyatakan bahwa pembahasan Ranperda APBD Siantar TA 2024 memang penuh dinamika. Namun, kalau Banggar tidak jeli mengamati anggaran yang diajukan, bukan tidak mungkin anggaran tersebut “lolos”.
“Kalau saya katakan, TAPD sepertinya coba-coba. Untung kita jeli, kalau tidak mungkin bisa bobol juga. Tapi, Pemko memang lemah dalam pengajuan data. Bahkan, pernah ada data yang salah dan mencurigakan, Pemko bilang komputer eror,” beber Daud Simanjuntak.
Lebih lanjut dikatakan, pengusulan anggaran untuk Wakil Walikota tidak masuk akal karena Wakil Walikota memang tidak ada, Banggar akhirnya sepakat untuk melakukan rasionalisasi atau mencoret dan tidak masuk dalam APBD 2024.
Terpisah, Ilhamsyah Sinaga yang juga anggota Banggar mengatakan senada. “Selain Wakil Walikota tidak ada, juga tidak ada waktu lagi untuk melakukan pemilihan Wakil Walikota. Tahun depan Pilkada sudah akan digelar. Akibatnya, Banggar sempat melakukan konfrontir dan akhirnya dicoret,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Dijelaskan juga, anggaran untuk Wakil Walikota yang diajukan itu satu paket dengan anggaran Walikota. Bukan hanya anggaran untuk biaya rumah tangga dan perjalanan dinas Wakil Walikota, tetapi untuk pembelian baju dinas Wakil Walikota juga.
“Memang aneh. Tapi, mereka mungkin coba-coba. Kalau sempat ditampung DPRD Siantar bisa ditertawakan masyarakat. Anggaran untuk Wakil Walikota yang dirasionalisasi itu sekitar Rp 300 juta, akhirnya digeser kepada hal yang lebih prioritas,” kata Ilhamsyah Sinaga.
Sementara, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, saat pembahasan Ranperda APBD Sianhtar soal anggaran untuk Wakil Walikota memang ada diajukan. Hanya saja, Banggar langsung melakiukan rasionalisasi. “Memang tidak masuk akal ada anggaran untuk Wakil Walikota diajukan,” ujarnya yang juga tergabung dalam Banggar.
Sekedar mengingatkan kembali, sekitar enam bulan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilantik menjadi Walikota defenitif yang sebelumnya sebagai Plt Walikota karena, Walikota terpilih meninggal dunia sebelum dilantik,DPRD Siantar sempat mengajukan kepada Walikota agar dilakukan pemilihan Wakil Walikota Siantar.
Namun, karena hanya Fraksi PAN Persatuan Indonesia yang tidak mengajukannya soal pemilihan Wakil Walikoita itu, pemilhan Wakil Walikota tidak juga dilakukan. Karena fraksi harus lengkap mengajukannya.
Dari situasi tersebut, bermunculan pandangan miring yang mengatakan bahwa Walikota Siantar dr Susanti Dewayani ingin “melenggang” sendiri memimpin Siantar tanpa Wakil Walikota. Padahal, kalau Walikota punya niat memiliki Wakil Walikota, Fraksi PAN Persatuan Indonesia jauh hari sudah harus mengusulkan pemilihan Wakil Walikota itu.
“Nyatanya, sampai sekarang PAN juga belum mengajukan. Tapi, malah mengajukan anggaran untuk Wakil Walikota,” kata anggota DPRD Siantar yang tergabung dalam Banggar DPRD Siantar. (In)